Sukses

3 Fakta Terkait Viral Video Lagu Hello Kuala Lumpur Mirip Halo-Halo Bandung

Belum lama ini viral beredarnya video animasi dari Malaysia menggunakan lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral beredarnya video animasi dari Malaysia menggunakan lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki. Pada video yang viral itu, judul lagu Halo-Halo Bandung diubah jadi Hello Kuala Lumpur.

Video lagu tersebut diunggah salah satunya di akun YouTube Lagu Kanak TV bertajuk Nasyid Kanak-Kanak Islam Malaysia | Helo Kuala Lumpur | Lagu Patriotik Malaysia. Lagu ini ternyata sudah diunggah sejak tiga tahun lalu, tepatnya pada 27 Mei 2020.

Lagu yang ada di video animasi itu terdengar jelas nada dan lirik berasal dari lagu Halo-halo Bandung. Selain mengubah judul, lagu di animasi Malaysia itu juga mengubah lirik di dalamya. Liriknya hanya merubah beberapa bagian dari lagu "Halo-Halo Bandung".

Sontak saja beredarnya video ini membuat geram warganet Indonesia, terutama di Twitter (X). Sementara di akun YouTube yang bersangkutan, kolom komentar telah dikunci dan tidak terlihat ada komentar sama sekali.

"Kenapa nggak habis habis ya kayanya negara tetangga kita ini nyari masalah wkwk apa susahnya buat lagu lain sih? Harus banget nyiplak?" komentar seorang warganet.

"Bener2 bangsa yg nggak Kreatif!" timpal warganet lainnya.

Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila juga mengecam keras penjiplakan lagu nasional Halo-Halo Bandung oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Lagu yang muncul di salah satu kanal YouTube Malaysia tersebut dibuat dengan instrumen yang mirip dengan lagu nasional Indonesia Halo-Halo Bandung," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat SAPMA Pemuda Pancasila, Aulia Arief dalam rilis resmi diterima, Jumat (15/9/2023)

Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun angkat bicara. Kemendikbudristek mengaku sudah melayangkan protes terhadap YouTube untuk takedown terkait kasus lagu berjudul Helo Kuala Lumpur yang diduga mirip dengan lagu nasional Indonesia, Halo-Halo Bandung, ciptaan Ismail Marzuki.

Berikut sederet fakta terkait viral beredarnya video animasi dari Malaysia menggunakan lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Warganet Geram, Viral Setelah Dipanaskan di Medsos

Warganet Indonesia dibuat geram dengan beredarnya video animasi dari Malaysia menggunakan lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki. Pada video yang viral itu, judul lagu Halo-Halo Bandung diubah jadi Hello Kuala Lumpur.

Video lagu tersebut diunggah salah satunya di akun YouTube Lagu Kanak TV bertajuk Nasyid Kanak-Kanak Islam Malaysia | Helo Kuala Lumpur | Lagu Patriotik Malaysia. Lagu ini ternyata sudah diunggah sejak tiga tahun lalu, tepatnya pada 27 Mei 2020.

Lagu yang ada di video animasi itu terdengar jelas nada dan lirik berasal dari lagu Halo-halo Bandung. Selain mengubah judul, lagu di animasi Malaysia itu juga mengubah lirik di dalamya.

Pada kolom deskripsi video tersebut, lagu itu disebuat sebagai lagu tradisional Melayu. Disebutkan juga bahwa lagu itu merupakan lagu patriotik Malaysia. Liriknya hanya merubah beberapa bagian dari lagu "Halo-Halo Bandung".

Namun tidak disebutkan siapa pencipta lagu tersebut. Berikut lirik lagu "Helo Kuala Lumpur"

Hello Kuala Lumpur

Ibu kota keriangan

Hello Kuala Lumpur

Kota Kenang-kenangan

Sudah lama aku

Tidak berjumpa denganmu

Sekarang sudah semakin maju

Aku suka sekali.

Sontak saja beredarnya video ini membuat geram warganet Indonesia, terutama di Twitter (X). Sementara di akun YouTube yang bersangkutan, kolom komentar telah dikunci dan tidak terlihat ada komentar sama sekali.

"Kenapa nggak habis habis ya kayanya negara tetangga kita ini nyari masalah wkwk apa susahnya buat lagu lain sih? Harus banget nyiplak?" komentar seorang warganet.

"Bener2 bangsa yg nggak Kreatif!" timpal warganet lainnya.

Kemudian, akun Twitter @tanyakanrl memanaskan rakyat Indonesia dengan melakukan tangkap layar konten video di kanal YouTube Lagu Kanak TV tersebut.

Satu hal yang ditandai, pengunggah video lagu "Helo Kuala Lumpur" membuat deskripsi bertuliskan 'lagu tradisional melayu kanak-kanak' dan 'Lagu Patriotik Malaysia'.

"💚 Parah sih ini 😡. Pencurian hak cipta lagu 😡. Lagu Halo Halo Bandung di ambil jadi Halo Kuala Lumpur. 😡," tulis admin akun Twitter @tanyakanrl.

Alhasil isu Malaysia mengklaim warisan budaya dan mencuri hak cipta karya Indonesia kembali bergema di media sosial se-Tanah Air.

 

3 dari 4 halaman

2. Pemerintah Diminta Layangkan Nota Protes ke Malaysia

Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila mengecam keras penjiplakan lagu nasional Halo-Halo Bandung oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan, usai lagu bernada sama dengan lirik yang dibedakan telah diputar dengan judul Helo Kuala Lumpur dan viral di sosial media.

"Lagu yang muncul di salah satu kanal YouTube Malaysia tersebut dibuat dengan instrumen yang mirip dengan lagu nasional Indonesia Halo-Halo Bandung," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat SAPMA Pemuda Pancasila, Aulia Arief dalam rilis resmi diterima, Jumat (15/9/2023).

Aulia menegaskan, tindakan tersebut adalah penjiplakan lagu oleh Malaysia. Dia meyakini, tindakan itu tidak hanya sekadar pelanggaran hak cipta, melainkan juga mencederai rasa persaudaraan antar negara Indonesia dan Malaysia.

"SAPMA Pemuda Pancasila menilai dugaan penjiplakan lagu oleh Malaysia tersebut tidak hanya sekadar pelanggaran hak cipta melainkan juga mencederai rasa persaudaraan antarnegara," ucap Aulia.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal SAPMA Pemuda Pancasila Rio Wilantara menegaskan, organisasinya akan menindak keras setiap tindakan yang berpotensi memecah belah persatuan Republik Indonesia.

"SAPMA Pemuda Pancasila menilai Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membuat nota protes kepada Pemerintah Malaysia terkait dugaan penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung,” jelas Rio.

Rio juga menegaskan, rakyat Indonesia pantas protes kepada Malaysia atas penjiplakan lagu terkait. Termasuk SAPMA Pemuda Pancasila, sebab Halo-Halo Bandung merupakan salah satu lagu yang menjadi identitas negara mengingat liriknya tentang sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

"Penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri Negara Kesatuan Republik Indonesia," Rio memungkasi.

 

4 dari 4 halaman

3. Kemendikbudristek Siap Ambil Langkah Hukum

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah melayangkan protes terhadap YouTube untuk takedown terkait kasus lagu berjudul Helo Kuala Lumpur yang diduga mirip dengan lagu nasional Indonesia, Halo-Halo Bandung, ciptaan Ismail Marzuki.

"Kami Kemdikbud tadi pagi sudah melayangkan protes ke kanal YouTube dan meminta agar kasus ini ditangani segera," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 13 September 2023.

"Jika secara subtansial YouTube melihat ada kesamaan seperti yang tadi dimaksud itu juga akan diturunkan lagu itu," sambungnya.

Hilmar melanjutkan, KBRI Kuala Lumpur juga sudah melayangkan aduan ke Malaysian Communications and Multimedia Comission atau lembaga seperti Komis Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengambil tindakan.

"Langkah hukum juga bisa ditempuh oleh pemegang hak cipta," ujarnya.

Hilmar mengatakan, Kemendikbud-Ristek siap mengambil langkah hukum terkait kasus ini. Menurutnya, perlu ahli yang mengkaji untuk membuktikan adanya kesamaan lagu.

"Kami juga siap kalau memang mau mengambil langkah hukum dengan kesaksian atau tenaga ahli yang bisa membuktikan adanya kesamaan substansial di antara kedua lagu tersebut. Karena itu harus ada dalam gugatan seandainya dilakukan," jelasnya.

Hilmar melanjutkan, dalam pangkalan data kekayaan intelektual pemegang hak cipta di lagu Halo-halo Bandung adalah PT Harmoni Dwiselaras Publisherindo yang diakui Kemenkumham sebagai pemegang hak ciptanya pada tahun 2021.

Kemudian, masa berlaku hak cipta menurut Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 Pasal 58 masih milik Ismail Marzuki lantaran masa berlakunya hingga 70 tahun.

"Jadi kalau dihitung Ismail Marzuki wafat Ismail Marzuki pada 25 Mei 1958, maka perlindungan terhadap hak ciptanya ini berlaku sampai 1 Januari 2029," jelas Hilmar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.