Sukses

TNI Masih Tunggu Hasil Otopsi Pemuda Aceh yang Diculik dan Dibunuh Paspampres

TNI hingga kini masih menunggu hasil autopsi pemuda Aceh, Imam Masykur yang diculik oleh tiga anggota TNI, yang salah satunya adalah paspampres.

Liputan6.com, Jakarta - TNI hingga kini masih menunggu hasil autopsi pemuda Aceh, Imam Masykur yang diculik oleh tiga anggota TNI, yang salah satunya adalah paspampres.

"Hasil autopsi belum keluar, hasil autopsi tuh ada patologinya yang memang itu butuh waktu, nanti rumah sakit juga enggak mungkin sembarangan kasih kesimpulan," kata Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar di Jakarta, Sabtu, (2/9/2023).

Ia pun berjanji, jika hasil autopsi Imam Masykir sudah keluar pihaknya akan mengumumkan hasil tersebut.

"Nanti kalau sudah ada hasil autopsi, sudah ada keterangan-keterangan yang lain pasti kita akan dari pihak Mabesad ataupun Kodam nanti akan memberikan keterangan lagi," ujarnya.

Irsyad juga meminta masyarakat untuk membantunya jika ada informasi terkait kasus penculikan dan pembunuhan pemuda Aceh oleh anggota TNI ini. 

"Kalau ada informasi informasi yang berkaitan dengan hal tersebut yang diluar sepengetahuan kita silahkan sampaikan, kita akan welcome menerimanya dan akan kita kembangkan. Jadi silahkan nanti kalau masyarakat mau proaktif mengawal kasus ini silahkan berikan informasi, kami sangat terbuka," ungkapnya.

"Jadi jangan hanya sekedar menulis di media sosial, tapi juga sampai kan kepada kami, sampaikan berita kepada TNI, Panglima TNI, ke satuan dan sebagainya. Kami akan terima serap informasi tersebut untuk kami kembangkan dalam proses penyidikan," pungkasnya.

Di samping adanya korban baru, Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari juga mengungkap adanya tersangka baru dari sipil berinisial MS. Ia diduga terlibat penculikan ini dan kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Warga sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya. Peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke polda," kata Irsyad.

Bertambahnya MS, maka total tersangka menjadi empat orang. Tiga di antaranya adalah Praka HS dari satuan Direktorat Topofrafi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji Bakal Dijatuhi Hukuman Berat

Atas kasus ini, Hamim memastikan TNI akan bertindak adil dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Termasuk ia juga menegaskan tiga oknum prajurit TNI yang ditangani pihaknya akan dijatuhi hukuman berat.

"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya," tegasnya.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.