Wacana Amendemen Konstitusi Penundaan Pemilu di Masa Darurat

Wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali bergulir. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) membuka wacana amandemen UUD 1945 terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) di masa darurat.

Diperbarui 11 Agustus 2023, 16:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali bergulir. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) membuka wacana amandemen UUD 1945 terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) di masa darurat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6