Sukses

Gegara Main Judi Slot saat Rapat, Nasib Cinta Mega Tergantung Megawati

Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan segera memutuskan status Cinta Mega. Hal tersebut imbas dari perilaku Cinta Mega yang kedapatan sedang bermain game judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan segera memutuskan status Cinta Mega. Hal tersebut imbas dari perilaku Cinta Mega yang kedapatan sedang bermain game judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menjelaskan terkait status keanggotaan Cinta Mega akan segera diproses oleh DPP dengan mempertimbangkan hasil keputusan DPD PDIP DKI dan juga klarifikasi dari Cinta Mega.

"Tergantung. Pada waktu pemeriksaan di DPD yang bersangkutan juga sudah dipanggil, sudah diklarifikasi. Dia kan punya hak jawab juga. Jadi, tidak bisa langsung (pecat)," kata Komarudin, saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

Sehingga apabila hasilnya Cinta dipecat sebagai kader, maka surat keputusannya akan langsung ditaken Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Nanti kita kasih keluar keputusan, apalagi kalau tinggal pemecatan, itu kan harus dari Ketua Umum dan Sekjen mengeluarkan suratnya," ujar Komarudin.

Kendati demikian, Komarudin meminta waktu untuk memberikan kepastian proses etik yang akan dilakukan DPP PDIP. Sebab, saat ini dia masih berada di luar kota.

"Iya. Saya kan hari Jumat sudah ada di Jakarta," imbuhnya.

Diketahui, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta sudah memecat Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada Selasa (25/7/2023). Pemecatan Cinta Mega dilakukan melalui rapat pleno partai.

Pemecatan dilakukan setelah Cinta menjadi sorotan karena diduga bermain game slot alias judi online saat rapat paripurna. Pemecatan Cinta Mega dengan mekanisme Pergantian AntarWaktu (PAW).

Meski demikian, Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Widjaja (Aming) mengatakan bahwa status keanggotaan Cinta sebagai kader PDIP akan diputuskan oleh DPP.

"Nanti biar DPP partai yang memutuskan," kata Aming ketika konferensi pers, Selasa (25/7/2023).

Selain itu, Aming memastikan bahwa Cinta Mega tidak akan diusung kembali sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta pada pemilu 2024 mendatang.

"Kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024," ujar Aming.

Aming juga meminta maaf atas perilaku Cinta Mega karena bermain game judi slot saat paripurna.

"Saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apa pun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, game kek, salah aja, titik itu. Saya mohon maaf," kata Aming.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BK Tidak Lanjutkan Aduan LSM karena Cinta Mega Sudah Dipecat sebagai Anggota DPRD

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta mengatakan, kejadian viral Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Cinta Mega yang diduga bermain game saat rapat paripurna telah melanggar kode etik.

Namun, BK DPRD DKI Jakarta tak dapat melanjutkan aduan yang disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meminta Cinta Mega disanksi secara kelembagaan. Sebab, DPD PDIP DKI Jakarta telah mencopot Cinta Mega lebih dulu dari kursi anggota dewan.

"BK sudah merapatkan persoalan tapi hasilnya ternyata PDIP sendiri, partai sendiri sudah bersikap terlebih dahulu. Artinya sudah diselesaikan lebih awal," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi di Ruang BK DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Nawawi menyampaikan, keputusan atas aduan masyarakat itu telah dibahas dalam rapat internal Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta yang anggotanya terdiri dari 9 orang berasal dari 9 fraksi partai politik di DPRD DKI Jakarta.

"Tadinya mau ditindaklanjuti, tapi kan rapat memutuskan lain karena informasi terakhir yang didapat dari Fraksi PDIP yang ada di sini semacam itulah (Cinta Mega dipecat), masa kita mau melanjutkan persoalan yang sudah selesai," ucap dia.

Lebih lanjut, Nawawi menyayangkan terjadinya hal tersebut. Pasalnya, ucap dia sikap sopan santun anggota dewan telah diatur dalam kode etik dan sumpah jabatan dari anggota DPRD DKI Jakarta.

Terutama pada pasal 5 poin i Kode Etik DPRD DKI yang berbunyi bersikap sopan dan santun serta senantiasa menjaga ketertiban pada setiap rapat DPRD.

"Selain itu, anggota DPRD DKI, juga diharuskan menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta menggutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan', sebagaimana sumpah jabatan ketika dilantik" jelas Nawawi.

"Mestinya setiap anggota dewan bisa menjaga marwah dan martabat lembaga dengan bersikap dan berperilaku baik dan tidak memberi contoh yang tidak etis," sambung Nawawi.

Nawawi mengimbau agar para anggota DPRD DKI Jakarta patuh pada kode etik dan menjunjung tinggi marwah dan kehormatan institusi legislatif. Agar hal serupa tak terulang, Nawawi bakal bersurat kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Kami akan mengirimkan surat kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memahami dan mematuhi tata tertib dan kode etik pimpinan dan anggota DPRD, agar insiden ini menjadi yang terakhir, dan tidak ada lagi kejadian yang dilanggar oleh anggota DPRD di sisa periode 2019-2024," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.