Sukses

KPK Masih Telaah Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Hengky Kurniawan

KPK masih menelaah laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam rotasi jabatan di Kabupaten Bandung Barat dengan terlapor Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam rotasi jabatan di Kabupaten Bandung Barat. Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini diketahui sebagai terlapor yakni Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.

"(Laporan terhadap Hengky Kurniawan) itu masih telaah, ya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023). 

Dia mengatakan belum ada penjadwalan pemeriksaan terhadap Hengky. Namun, dia mengaku senang ketika mendengar Hengky siap diperiksa tim lembaga antirasuah terkait laporan ini.

"Alhamdulillah kalau gitu (Hengky siap diperiksa KPK). Kita memang monitor ada laporannya, tapi sedang ditelaah," Asep menandasi.

Diketahui, Hengky Kurniawan dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat atas dugaan penyalahgunaan wewenangnya dalam rotasi dan promosi jabatan di Kabupaten Bandung Barat. Hengky disebut meminta pungutan dalam rotasi dan mutasi jabatan tersebut.

"Kami warga Bandung Barat mendorong upaya penyidikan dan penyelidikan yang akan dilakukan KPK atas laporan kami terkait terjadinya korupsi rotasi, mutasi, dan promosi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dan kroninya," kata Ketua Aktivis Pemuda Bilal Al Fariz dalam keterangan tertulis Kamis, 11 Mei 2023.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Setiap Laporan Bakal Ditindaklanjuti KPK

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum memeriksa kembali apakah laporan tersebut sudah masuk. Namun, ia memastikan setiap aduan masyarakat yang diterima akan ditindaklanjuti dahulu oleh KPK.

"Namun prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud, kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan," kata Ali dalam keterangannya Jumat, 12 Mei 2023.

Ali menjelaskan proses verifikasi aduan tersebut dilakukan guna memastikan pemenuhan persyaratan laporan. "Termasuk apakah ada kewenangan KPK atau bukan terkait materi laporan tersebut," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini