Sukses

Partai Keadilan Sejahtera Dideklarasikan

Ratusan ribu kader dan simpatisan Partai Keadilan memadati kawasan Silang Monas, Jakpus. Mereka menghadiri deklarasi Partai Keadilan Sejahtera yang juga peleburan dari PK.

Liputan6.com, Jakarta: Sebuah partai politik kembali lahir. Kali ini, ratusan ribu kader dan simpatisan Partai Keadilan (PK) memenuhi kawasan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Ahad (20/4) siang. Mereka berkumpul untuk menghadiri deklarasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pimpinan Al-Muzamil Yusuf yang akan menjadi peserta Pemilihan Umum 2004. Deklarasi ini sekaligus menandai peleburan PK ke dalam partai baru ini setelah gagal memenuhi electoral threshold atau ketentuan batas minimum perolehan suara pada Pemilu 1999. Tampak hadir mantan Presiden PK M. Hidayat Nurwahid, Sekretaris Jenderal PK Muhammad Anis Matta, ekonom Derajat Wibowo, dan bekas Ketua Senat Universitas Indonesia Rama Pratama.

Berdasarkan pemantauan SCTV, sejak pagi tadi, massa PKS mengalir dari sejumlah wilayah di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Ada pula yang datang dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mereka tampak memenuhi sekeliling panggung berukuran 15 X 5 meter yang disiapkan di selatan Monas.

Di sela-sela acara tersebut, Hidayat mengungkapkan, peleburan ini bertujuan memperkuat posisi PKS sebagai partai gerakan politik dan dakwah. Maklum, PK pada Pemilu 1999 gagal memenuhi ketentuan electoral threshold. Itulah sebabnya, mereka meleburkan diri pada PKS agar dapat mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut [baca: Hidayat Nurwahid: Kami Siap Mengantisipasi Electoral Threshold]. Kendati demikian, Hidayat sendiri tak memiliki posisi penting dalam tubuh partai baru itu.

Langkah partai berlambang dua bulan sabit itu memang tak mulus melaju ke Pemilu 2004. Soalnya partai berbasis massa Islam ini terjegal Undang-undang Pemilu mengenai syarat electoral threshold--partai politik yang tidak memenuhi ketentuan batas minimal dua persen dari kursi DPR tak bisa ikut dalam pemilu berikutnya. Pada Pemilu 1999, PK hanya berhasil meraih tujuh dari 500 kursi Parlemen. Padahal syarat minimal dipatok mesti memenuhi 10 kursi. Lantaran tak mencapai angka minimal, PK tidak bisa ikut Pemilu 2004. Kecuali, PK yang dideklarasikan di Jakarta pada 9 Agustus 1998 ini bersedia mengganti nama partai dalam pendaftaran peserta pemilu [baca: DPR Mengesahkan UU Pemilu].

Seperti dilansir situs www.keadilan.or.id, Kamis malam silam, Majelis Syuro XIII PK telah merekomendasikan agar PK bergabung dengan PKS. Dalam kesempatan itu, Hidayat mengungkapkan, PK mau bergabung dengan PKS, pertama karena PK memiliki kedekatan visi dan misinya dengan PKS. Hal itu tampak dalam tujuan yang sama, yaitu ingin mensejahterakan rakyat. Hidayat menambahkan, PKS tak hanya memperjuangkan faktor keadilan sebagai solusi, tapi juga komitmen memperjuangkan keadilan yang membawa kesejahteraan bagi rakyat banyak.(ANS/Nurul Amin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.