Sukses

Anggota TNI Pratu J Ditahan di Pomda Jaya Usai Tusuk Pengamen hingga Tewas di Pasar Senen

Dari Hasil pemeriksaan sementara, diduga tindakan Pratu J menusuk pengamen itu. Karena terlibat salah paham saat dalam pengaruh minuman keras.

Liputan6.com, Jakarta Pomdam Jaya langsung menjebloskan Anggota TNI AD Pratu J (27) ke jeruji besi untuk menjalani penahanan di Pomdam Jaya Guntur. Usai diduga melakukan penusukan kepada seorang pengamen inisial D (23) yang ditemukan tewas di trotoar Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Diamankan di Pomdam Jaya guntur. Iya betul kami langsung laksanakan penahanan," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi wartawan, Jumat (9/6).

Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Irsyad, diduga tindakan Pratu J menusuk pengamen itu. Karena terlibat salah paham saat dalam pengaruh minuman keras.

"Diduga karena mabuk dan salah paham dengan pengamen tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya, Seorang pria inisial D ditemukan tidak bernyawa di sebuah trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6) pagi tadi. Saat ditemukan, terdapat luka tusuk pada tubuh korban.

"Korban langsung (meninggal) di tempat. Tidak ditemukan senjata. (Luka tusuk) di dada sebelah kanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (8/6).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Warga Pendatang

Komarudin menjelaskan, korban bukanlah warga asli Jakarta. Melainkan warga Kalimantan Utara yang mengais rejeki sebagai pengamen jalanan.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, pas kebetulan tim patroli dari Polsek Senen melintas dan di sanalah diketahui," ujar dia.

"Lagi kami dalami, sepertinya bukan warga KTP sini, masih kami cocokkan datanya," sambungnya.

Saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan sebuah KTA (Kartu Tanda Anggota) TNI. KTA itu tergeletak tidak jauh dari korban yang telah tersungkur bersimbah darah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.