Sukses

6 Pernyataan Mahfud Md Usai Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G. Plate Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G. Plate.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G. Plate.

Seperti diketahui, Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G dari Bakti Kominfo. Penetapan itu diumumkan oleh Kejaksaan Agung, Rabu 17 Mei 2023.

Lantas, Mahfud Md pun mendatangi Istana Negara Jakarta pada Senin 22 Mei 2023. Mahfud mengaku akan menghadap Presiden Jokowi untuk mendiskusikan tugas dan kewajibannya sebagai Plt Menkominfo.

"Saya hari ini menghadap Presiden untuk satu agenda khusus yaitu tugas saya sebagai Plt Menkominfo. SK itu sudah saya terima pada hari Jumat kemarin dan sejak hari Sabtu dan Minggu sampai pagi tadi saya terus melakukan pendalaman terhadap tugas pokok di Kemenkominfo," kata Mahfud Md kepada awak media di Istana Negara Jakarta.

"Saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja," yakin dia, Senin 22 Mei 2023.

Kemudian, menurut Mahfud, dirinya mempelajari hal khusus terkait dengan munculnya kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Kominfo. Perihal itu, Mahfud menyampaikan proyek BTS adalah proyek yang sudah direncanakan sejak lama dan penting bagi rakyat.

"Jadi harus diteruskan. Itu (BTS) berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus. Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020," ucap dia.

Selain itu, Mahfud Md memastikan kasus yang menyeret Johnny Gerard Plate adalah dugaan korupsi murni dan tidak terkait politik menjelang Pemilu 2024.

"Penyidikan ini sudah dimulai Juni 2022, karena Maret sudah minta perpanjangan, sudah diperpanjang kok sampai April, enggak bener, ditinjau Mei kok enggak bener. Juni lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan. Jadi, tak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon Pilpres atau apa pun," papar Mahfud.

Berikut sederet hal yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md usai ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt Menkominfo menggantikan Johnny G. Plate dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Ungkap Awal Mula Korupsi BTS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G. Plate.

Menjawab tugas itu, Mahfud pun mendatangi Istana Negara Jakarta hari ini, Senin 22 Mei 2023.

Mahfud mengaku akan menghadap Presiden Jokowi untuk mendiskusikan tugas dan kewajibannya sebagai Plt Menkominfo.

"Saya hari ini menghadap Presiden untuk satu agenda khusus yaitu tugas saya sebagai Plt Menkominfo. SK itu sudah saya terima pada hari Jumat kemarin dan sejak hari Sabtu dan Minggu sampai pagi tadi saya terus melakukan pendalaman terhadap tugas pokok di Kemenkominfo," kata Mahfud Md kepada awak media di Istana Negara Jakarta.

"Saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja," yakin dia.

Mahfud mengakui juga mempelajari hal khusus terkait dengan munculnya kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Kominfo. Perihal itu, Mahfud menyampaikan proyek BTS adalah proyek yang sudah direncanakan sejak lama dan penting bagi rakyat.

"Jadi harus diteruskan. Itu (BTS) berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus. Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020," kata dia.

Mahfud menambahkan, masalah terjadi saat proyek senilai lebih dari Rp28 triliun tersebut cair sebesar lebih dari Rp10 triliun di tahun 2020-2021.

Namun celakanya, pada Desember saat laporan harus disampaikan penggunaan dananya dan harus dipertanggungjawabkan, nyatanya hingga Desember 2021 barangnya nihil.

"Alasannya Covid, jadi minta perpanjangan, padahal uangnya sudah keluar 2020-2021," kata Mahfud.

 

3 dari 7 halaman

2. Tegaskan Kasus Johnny G Plate Tak Ada Kaitannya dengan Calon Pilpres 2024, Murni Dugaan Korupsi

Mahfud Md memastikan kasus yang menyeret Johnny Gerard Plate adalah dugaan korupsi murni dan tidak terkait politik menjelang Pemilu 2024.

"Penyidikan ini sudah dimulai Juni 2022, karena Maret sudah minta perpanjangan, sudah diperpanjang kok sampai April, enggak bener, ditinjau Mei kok enggak bener. Juni lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan. Jadi, tak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apa pun," kata Mahfud.

Dia menegaskan tak ada unsur politisasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun itu.

Johnny G. Plate sempat menjadi sekretaris jenderal DPP Partai NasDem dan kini jabatan itu telah digantikan oleh Plt Sekjen Hermawi Taslim.

"Ini sama sekali tidak ada kaitan dengan politisasi. Itu soal uang negara dan ada undang-undangnya, dan Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum semata-mata," kata Mahfud.

 

4 dari 7 halaman

3. Urai Sumber Kerugian Negara Lebih dari Rp8 T Kasus Korupsi BTS di Kominfo

Lalu, Mahfud Md mengungkap, kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang menyeret Eks Menteri Johnny G. Plate dan merugikan negara sebesar Rp 8 triliun tersebut menggunakan alasan Covid-19 untuk menunda laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Rp 10 triliun.

"Masalah terjadi saat proyek senilai lebih dari Rp 28 triliun tersebut cair sebesar lebih dari Rp 10 triliun di tahun 2020-2021. Namun, pada Desember saat laporan penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan, hingga Desember 2021 hasil towernya tidak ada alasannya Covid-19," kata Mahfud usai menghadap Presiden Jokowi.

Mahfud melanjutkan, laporan akhirnya diminta penundaan hingga Maret 2022. Padahal, tegas Mahfud, secara hukum hal menyalahi aturan.

"Sampai Desember 2021 barangnya tidak ada. BTS itu tower-towernya itu tidak ada, alasan Covid jadi minta perpanjangan sampe perpanjangan sampai Maret. Seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi sampai 21 Maret utk itu,” lanjut Mahfud.

Usai laporan masuk, Mahfud menambahkan, kejanggalan belum usai. Laporan tersebut berisi 1100 tower dari total target 4200 tower yang dicairkan dengan dana Rp 10 triliun lebih tersebut. Namun setelah diperiksa satelit, tercatat hanya ada 958 yang terdeteksi.

"Tapi dari 958 tower itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak. Sebab sesudah diambil 8 sampel, semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi," ujar Mahfud.

Mahfud lalu berandai, jika tower yang dilaporkan berfungsi, nilai anggarannya dipastikan tidak mencapai Rp 10 triliun dan hanya sekira Rp 2, 1 triliun. Artinya, selisih dari dana tersebut yang diduga telah terjadi rasuah.

"Masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Ro 8 koma sekian triliun," papar dia.

 

5 dari 7 halaman

4. Sebut Proyek BTS di Daerah 3T Tetap Berlanjut, Kalau Tidak Diteruskan Bisa Rugi

Pemerintah menyatakan tetap mengupayakan berlanjutnya proyek BTS untuk wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal), usai ditangkapnya Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

"Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan. Karena itu proyek multi-years yang sudah berlangsung 14 tahun. Kalau tidak diteruskan rugi," kata Mahfud.

Dia mengatakan, proyek akan berjalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional di bidang komunikasi dan informasi, dengan teknologi yang canggih dan mutakhir.

"Bedakan dengan kasus hukumnya. Kasus hukum akan terus dijalankan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," imbuh Mahfud, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemkominfo TV itu.

Lebih lanjut, Menko Polhukam juga mengatakan telah menghubungi Kejaksaan Agung dan bakal membuka diri apabila membutuhkan informasi atau memerlukan pemeriksaan terhadap pihak Kominfo, terkait dengan kasus ini.

 

6 dari 7 halaman

5. Tegaskan Tak Akan Halangi Penegak Hukum Meneliti Kasus Dugaan Korupsi di Kemkominfo

Mahfud Md mempersilakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit di Kominfo. Hal ini bertujuan agar kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo bisa diusut secara transparan.

"Saudara, hal lain, satu hal yang menyebabkan juga ini terjadi karena di kantor Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk, memang aturannya memang tidak harus masuk, tetapi boleh meminta pendampingan," kata Mahfud Md di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa 23 Mei 2023.

Mahfud mempersilakan kapan saja BPKP masuk ke kantor Kominfo. Sebab, sebelumnya mesti ada permintaan dari penegak hukum ketika BPKP ingin melakukan pemeriksaan.

"Beberapa kementerian aman karena sebelum memulai suatu proyek minta BPKP mengaudit dulu, ini bener nggak, ini berapa harganya, aman. Nah, di sini, mau masuk nggak boleh. Sehingga untuk masuk harus atas permintaan aparat penegak hukum, KPK minta BPKP masuk, Kejaksaan minta masuk, polisi masuk, kalau nggak, itu nggak boleh," kata Mahfud.

"Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk, harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," ucapnya.

Selain itu, Mahfud tidak menghalangi KPK melakukan pemeriksaan di Kominfo. Dia membuka pintu jika ada temuan dugaan tindak pidana korupsi.

"Pun kepada aparat penegak hukum, tidak akan dihalangi. KPK, Kejaksaan, Kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan, kami buka pintu selebar-lebarnya," terang dia.

 

7 dari 7 halaman

6. Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke Tiga Parpol?

Kemudian, Mahfud Md mengaku, sudah mendengar berita soal aliran dana korupsi proyek proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo mengalir ke tiga kantong partai politik atau parpol. Menurut dia, hal itu saat ini masih sebatas rumor.

"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik," kata Mahfud.

Mahfud Md menegaskan, saat ini aparat akan bekerja sesuai koridor hukum. Sesuai laporan dirinya kepada Presiden Jokowi, Mahfud juga memastikan dirinya tidak akan masuk ke ranah gosip politik yang berpotensi menimbulkan kemelut.

"Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden. Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik," tutur Mahfud kepada Jokowi saat bertemu di Istana Negara Jakarta.

Mahfud menyebut, hal itu biarkan pengadilan yang membuka.

"Enggak tahu, nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan," kata Mahfud.

Mahfud enggan blak-blakan soal dugaan korupsi proyek BTS ini. Yang jelas, penegak hukum tidak pandang bulu mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus itu.

"Ya kan bocoran tidak harus dibocorkan lagi. Biar pengadilan aja yang nanti akan. Anda ikuti aja pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum," tuturnya.

Mahfud menegaskan, diusutnya masalah proyek BTS bukanlah politisasi. Dia menuturkan, penyidikan pada proyek itu sudah dilakukan sejak bulan Juni tahun 2022 dan proses hukum terus berjalan.

"Jadi engga ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apapun semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa," tegas Mahfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.