Sukses

Heru Budi Minta Wali Kota Jakarta Utara Cek IMB Ruko yang Ambil Bahu Jalan dan Tutup Saluran Air

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan telah meminta Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim untuk memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) ruko yang ambil bahu jalan dan tutup saluran air di kawasan Pluit.

Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan telah meminta Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim untuk memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) ruko yang ambil bahu jalan dan tutup saluran air di kawasan Pluit.

Hal ini, disampaikan Heru menanggapi video yang beredar setelah seorang ketua RT di wilayah itu terlibat adu mulut dengan pria pemilik ruko.

"Saya sudah minta Pak Wali Kota untuk melihat aturannya, melihat IMB-nya," kata Heru kepada wartawan saat dikonfirmasi, dikutip Senin (15/5/2023).

Menurut Heru, bangunan ruko yang ada di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu telah berdiri lama. Tak hanya IMB, Heru juga meminta Wali Kota Jakarta Utara mengecek trase ruko tersebut.

"Bangunan itu sudah lama ya, yang penting sesuai aturan, Pemkot (pemerintah kota) Jakarta Utara ya," kata dia.

Lebih lanjut, Heru berharap apabila dalam prosesnya bangunan ruko berdiri tak sesuai aturan yang ada, maka pemilik diimbau untuk dapat membongkar sendiri bangunan ruko.

"Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan aja, aturannya gimana," ucap Heru.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 10 Mei 2023 sore.

Adapun dalam rekaman video yang viral di media sosial, Riang Prasetya memang nampak adu argumen dengan salah satu pria pemilik toko. Aksi adu mulut itu terjadi di pinggir jalan depan ruko yang didatangi Riang.

Belakangan, kasus ruko serobot bahu jalan hingga tutup saluran air ini sudah sempat dilaporkan pada tahun 2019 tapi belum ada tindakan dari instansi terkait.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.