Sukses

Mantan Kepala BNN Anang Iskandar Gabung Partai Perindo

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar resmi bergabung dengan Partai Perindo.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar resmi bergabung dengan Partai Perindo. Hal itu pun diunggah Anang Iskandar dalam akun Instagram @anangiskandar_ disertain video kebersamaan dengan Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Sejak 8 Maret 2023 Ketua Umum PartaiPerindo bapak Hary Tanoesoedibjoresmi melantik Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar sebagai Ketua Badan Narkotika, Korupsi, dan Terorisme (Narkoter) Center DPP Partai Perindo," tulis akun tersebut seperti dikutip Liputan6.com, Rabu (3/5/2023).

Dalam keterangan video, Partai Perindo berkomitmen untuk memberantas narkotika, korupsi dan terorisme atau narkoter. Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Hary Tanoesoedibjo pun menggandeng Anang Iskandar menjadi Ketua Badan Narkotika, Korupsi dan Terorisme atau Narkoter Center DPP Partai Perindo.

Anang Iskandar yang pernah menjabat sebagai Kepala BNN dinilai memiliki kemampuan untuk bisa menyosialisasikan program Partai Perindo melawan kejahatan narkoter.

“Jadi saya rasa tidak ada yang kurang dari beliau dengan beliau ada di Partai Perindo sebagai Ketua Badan Narkotika, kemudian Korupsi dan Terorisme,” kata Hary Tanoe.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Memberi Warna Baru di Perindo

Anang diharapkan dengan berbagai programnya nanti dapat menyosialisasikan masalah narkotika, korupsi, hingga terorisme kepada masyarakat. Nantinya pun bisa dijadikan sebagai bahan informasi bagi pengambilan keputusan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah.

“Ini akan mewarnai sesuatu yang baru dan positif karena khususnya Narkotika itu sesuatu yang merupakan memang yang harus diatasi secara tepat, karena itu menyentuh banyak anak muda,” ujar Hary Tanoe.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini