Sukses

Ini Alasan Pejabat Dishub DKI Massdes Dirotasi ke Bagian Uji KIR Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Mantan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy dirotasi ke bagian ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Massdes dirotasi setelah anak dan istrinya pamer kekayaan di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy dirotasi ke bagian ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Massdes Arouffy dirotasi setelah anak dan istri pamer kekayaan di media sosial.

Unit yang dipegang Massdes ini bertugas menguji KIR kendaraan bermotor. Padahal diketahui bersama, di tempat uji KIR kerap terjadi pungutan liar (pungli).

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan bahwa tidak ada pungli di PKB Ujung Menteng. Sebab, wilayah tersebut sudah mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

"Justru sekarang jika kalian melihat, PKB itu beda dengan PKB zaman dulu. Sekarang itu PKB Ujung Menteng adalah PKB yang sudah mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi dari Kementerian PAN RB," kata Syafrin kepada wartawan di Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).

"Jadi sekarang sudah dilakukan reformasi birokrasi di sana. Bahkan, tidak ada lagi yang namanya kontak antara pengurus izin dengan rekan-rekan penguji di lapangan," tambah Syafrin.

Kemudian, Syafrin juga menegaskan bahwa lingkup kerja Massdes Arouffy sekarang lebih kecil dari sebelumnya. Kini, ia hanya bertanggungjawab untuk wilayah Ujung Menteng.

"Jadi UPT PKB Ujung Menteng itu scoop-nya (cakupan kerjanya) lebih kepada scoop kecil pengujian. Di bidang operasional itu wilayahnya adalah di sewilayah DKI Jakarta," ujar Syafrin.

Adapun tugas Massdes, kata Syafrin, adalah menjamin prinsip-prinsip kendaraan angkutan umum yang berkeselamatan seperti yang diatur dalam peraturan Presiden tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan.

"Memang pure (murni) kepada bagaimana pelayanan dalam rangka mewujudkan uji kendaraan khususnya angkutan umum yang berkeselamatan di Jakarta," kata Syafrin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Massdes Dirotasi Akibat Istri dan Anak Pamer Harta Kekayaan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merotasi Massdes Arouffy dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta.

Diketahui, Massdes Arouffy belakangan menjadi sorotan, lantaran perilaku pamer barang mewah istri dan anaknya viral di lini massa Twitter. Dia dan istri bahkan diperiksa Inspektorat DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan perihal rotasi terhadap Massdes. Syafrin menyampaikan kini Massdes dirotasi menjadi pejabat di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang Uji Kendaraan.

Syafrin menerangkan pemindahan Massdes menjadi bagian dari mitigasi awal yang dilakukan Pemprov DKI sebagai tindak lanjut kasus pamer barang mewah istri dan anak Massdes yang viral di media sosial.

"Tahap awal, tentu kami melakukan yang namanya mitigasi. Mitigasi dari bidang dalops yang wilayahnya seluruh wilayah Jakarta," kata Syafrin.

Syafrin menyebut, ke depan tindak lanjut terhadap Massdes mengacu kepada hasil dari pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah berjalan.

Syafrin mengungkapkan Massdes juga telah memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Syafrin juga tengah menunggu hasil pemeriksaan Massdes oleh KPK.

"Kemarin yang bersangkutan itu dilakukan klarifikasi terhadap LHKPN di KPK. Tentu kita menunggu hasil klarifikasi," kata Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin menuturkan, Massdes tidak dinonaktifkan sementara dari jabatannya selama pemeriksaan oleh Inspektorat maupun KPK berjalan. Pasalnya, kata dia, hasil klarifikasi pemeriksaan terhadap Massdes Arouffy belum ada.

"Oh tidak (dinonaktifkan), karena kan kita tetap menunggu hasil klarifikasi terhadap apa namanya materi-materi yang dituduhkan ke Beliau dari hasil flexing," ucap Syafrin.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.