Sukses

Mahfud Md Akan Bentuk Satgas, Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU) membentuk tim gabungan atau satgas untuk mengusut kasus transaksi mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Liputan6.com, Jakarta Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU) membentuk tim gabungan atau satgas untuk mengusut kasus transaksi mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pembentukan satgas itu diputuskan usai Komite TPPU menggelar rapat yang dipimpin oleh Mahfud Md.

"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal)," kata Ketua Komnas TPPU Mahfud Md, di kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Menko Polhukam ini menyebut, tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.

"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat yakni dimulai dengan LHP senilai agregat lebih dari Rp189 triliun," ucapnya.

"Komite dan Tim Gabungan/Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," sambung Mahfud Md.

Dia juga menegaskan, tidak ada perbedaan data dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Mahfud menjelaskan, sumber data yang dimiliki dirinya dan Sri Mulyani sama. "Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023, karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat, data agregat itu uang keluar masuk, bukan seluruhnya itu nilai yang mutlak," kata dia.

Mahfud menerangkan, perbedaan laporan yang dianggap berbeda hanya karena klasifikasi dan penyajian data.

"Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023 terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. Keseluruhan LHA/LHP mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat lebih dari Rp 349 T," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Survei LSI Sebut Publik Lebih Percaya Mahfud Md Ketimbang DPR

Survei yang dikeluarkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, sebagian besar publik lebih memercayai paparan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md ketimbang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, survei menunjukkan publik lebih percaya Mahfud Md dibandingkan DPR terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

"Mayoritas menyatakan lebih banyak percaya pada Mahfud 63,3 persen. Publik lebih cocok dengan sikap posisi Mahfud dalam hal ini soal aliran dana tidak wajar Rp300 triliun di Kemenkeu," ujar Djayadi saat merilis hasil survei, Minggu (9/4/2023).

Sewaktu rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (30/3/2023), Mahfud kerap kali mendapat hujan interupsi hingga terlibat debat panas.

Dalam survei yang dilakukan pada 31 Maret-4 April 2023 dengan menyasar seluruh warga Indonesia berumur 17 tahun menyebutkan 43,9 persen mengetahui tentang pemberitaan aliran dana tidak wajar di Kemenkeu.

Setelahnya, terhadap warga yang mengetahui tentang pemberitaan itu, kembali dilakukan survei dengan indikator siapa yang lebih percaya tentang aliran dana Rp349 triliun.

"Dari yang mengikuti berita acara Mahfud Md dengan Komisi III DPR, mayoritas 63,3 persen lebih percaya dengan keterangan Mahfud Md," ungkap Djayadi.

Sedangkan untuk anggota Dewan hanya mendapatkan kepercayaan publik sebesar 3,6 persen saja dan 16,5 persen publik percaya terhadap keduanya.

Pemilihan sampel survei LSI ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei di kisaran ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

 

Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.