Sukses

Bupati Kepulauan Meranti Kena OTT KPK, Kemendagri Siapkan Wabup Jadi Plt

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersuara, atas penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, saat ada kepala daerah terjaring kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka langkah administratif akan diberlakukan sesuai aturan berlaku.

"Iya, untuk memastikan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Meranti, jika Bupati ditahan maka Wakil Bupati akan melaksanakan tugas kepala daerah atau sebagai Plt Kepala Daerah," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dalam pesan tertulis diterima, Jumat (7/4/2023).

Benni menjelaskan, hal itu sesuai dengan Pasal 65 UU 23 Tahun 2014 yang berbunyi tentang larangan bupati melaksanakan kewajiban dan kewenangan sebagai kepala daerah bila terjerat kasus hukum.

Saat ini Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil masih dalam pemeriksaan oleh KPK. Statusnys akan ditetapkan pada 1x24 jam sejak operasi tangkap tangan dilakukan pada Kamis malam tanggal 6 April 2023.

"Proses penegakkan hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK terhadap Bupati Meranti dan Kemendagri akan menunggu hasil pemeriksaan serta kepastian status (hukum) Bupati Meranti, sebagai dasar Kemendagri dalam mengambil langkah dan kebijakan," Benni menutup.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bupati Meranti Muhammad Adil dan Anggota BPK Riau yang Terjaring OTT Tiba di KPK

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Selain Bupati Adil, satu orang lainnya yang merupakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau juga sudah tiba di KPK.

"Saat ini pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada dua orang, yaitu Bupati Kepulauan Meranti, dan satu orang anggota tim BPK perwakilan Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Ali mengatakan, Bupati Meranti dan Anggota BPK Riau akan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK. "Keduanya segera dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali.

Ali mengatakan, dari sekitar 25 orang yang diamankan, hanya delapan yang dibawa ke Gedung KPK. Yang lainnya hanya diperiksa di dekat lokasi penangkapan.

"Yang dibawa ke Jakarta 8 orang. Selainnya dilakukan pemeriksaan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan di Pekanbaru," kata Ali.

Bupati Adil tiba di markas antirasuah sekitar pukul 16.17 WIB dengan membawa koper. Adil yang tiba di KPK dengan dikawal sejumlah petugas tampak santai saat tiba di halaman Gedung Merah Putih KPK.

Mantan Anggota DPRD Riau dua periode itu enggan buka suara saat dikonfirmasi soal penangkapannya. Adil memilih langsung masuk ke dalam lobi dan menuju lantai dua ruang pemeriksaan.

3 dari 3 halaman

OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang hingga miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

"Untuk BB (Barang Bukti) yang disita mencapai miliaran rupiah," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).

Firli mengatakan, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap tim penindakan KPK lantaran diduga menerima suap dan fee proyek dari kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami, namun didominasi dari suap dan fee proyek dari Kepala SKPD Kabupaten Meranti," ujar Firli.

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah karena diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan jasa umroh.

"Suap pengadaan jasa umroh. Itu yang tercapture awal, selanjutnya kami kembangkan," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Selain itu, Ghufron menyebut Adil juga diduga terlibat korupsi Pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang persediaan (GUP). Namun Ghufron tak merinci lebih jauh berkaitan dengan ini.

"Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP). Dipotong 5-10 persen," kata Ghufron.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.