Sukses

Mubes Gakum Kosgoro, Agung Laksono: Hukum Tak Boleh Lagi Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Ketua MPK PPK Kosgoro 1957, H.R. Agung Laksono membuka kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke-1 Gerakan Advokasi dan Hukum (Gakum) Kosgoro.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPK PPK Kosgoro 1957, H.R. Agung Laksono membuka kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke-1 Gerakan Advokasi dan Hukum (Gakum) Kosgoro. Menurut dia, adanya kegiatan ini sangat penting dan strategis demi menjawab problematika hukum di Tanah Air.

“Kita berharap bahwa hukum itu tidak hanya tajam ke bawah tentu dan tumpul ke atas. Sering disampaikan oleh berbagai pihak. Tapi tajam ke bawah dan tajam juga ke atas. Saya kira ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat," kata Agung Laksono di di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2023).

Politusi senior Partai Golkar ini juga mengapresiasi terselenggaranya Mubes Gakum Kosgoro ke-I dan mendorong agar Gakum Koagoro 1957 memperjuangkan lahirnya payung hukum yang secara khusus mengatur penegak hukum di Indonesia termasuk untuk pengacara, polisi, hakim dan lainnya.

"Sehingga keberadaannya itu yang dilindungi oleh Undang-Undang, diberi hak dan kewajiban. Bahkan ada punishment, ada reward, ada penghargaan dan ada sanksi kalau perlu pidana. Sebenarnya tidak saja kepada pengacara, advokat tapi kepada seluruh penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim," kata Pria yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini.

Melalui aturan itu, Agung percaya penegakan hukum di Indonesia tidak lagi pandang bulu. Sebab semua orang akan menjadi sama derajatnya di mata hukum.

“Sering mengatakan before the law, equality. Kita sama, jadi rakyat akan bergembira dan keadilan akan muncul karena hal-hal tersebut," harap Mantan Ketua DPR RI ini.

"Saya ucapkan selamat kepada sauadara-saudara yang menyelenggarakan Mubes ke-I dan semoga berhasil menjalankan dan mengembangkan Gakum Kosgoro 1957 dengan sebaik-baiknya," dia menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gakum Kosgoro 1957 Siap Bela Kelompok Masyarakat Tak Mampu dan Marjinal

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan hal yang diprioritaskan untuk dilakukan Gakum Kosgoro 1957 adalah melaksanakan Mubes, membuat rancangan kerja, dan membentuk Gakum Kosgoro di provinsi hingga kabupaten dan kota. Kemudian, membuat pendampingan pembelaan hukum khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu dan kelompok termarjinalkan.

"Mempersiapkan diri dan mempersiapkan infrastruktur untuk bisa segera mendampingi seluruh calon calon legislatif dari Golkar khususnya di Kosgoro. Karena pengalaman sebelumnya sebelum kampanye saja sudah diganggu di Bawaslu, KPU, disinilah peran Gakum ditonjolkan. Jadi harus siap-siaga ketika ada laporan-laporan dalam masa kampanye," ujar putra dari Agung Laksono ini.

Menurut Dave, Gakum berperan penting dalam memberi pendampingan dan pembelaan pada caleg dan saat perhitungan suara untuk memastikan perhitungan suara berjalan dengan baik dan benar.

"Kalau dibawa ke pengadilan, Gakum harus siap siaga melakukan pembelaan dan menyiapkan semua bukti dan penasehat hukum agar pembelaan itu benar dan semua suara Golkar terhitung dengan baik dan Golkar merenggut kemenangan sebanyak-banyaknya," kata politisi Partai Golkar ini.

Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh 250 peserta yang terdiri dari Gakum Kosgoro 1957 tingkat I di seluruh Indonesia, Pengurus PPK Kosgoro 1957, Organisasi Pendiri dan Didirikan Partai Golkar serta undangan lainnya. Acara ini juga turut dihadiri oleh Sekjen PPK Kosgoro 1957 Sabil Rachman, Bendahara Umum Sari Yuliati, Ketum AMPI yang juga Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga serta sejumlah politisi Golkar lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.