Sukses

Kader PDIP Bagi-Bagi Amplop di Masjid, Berdalih Zakat Mal

Sebuah video singkat mendadak heboh di jagad media sosial. Video itu berisikan konten bagi-bagi amplop merah berlambang kepala banteng. Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah yang berada di dalam video itupun mengklarifikasi terkait aksi bagi-bagi amplop di dalam masjid tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video singkat mendadak heboh di jagad media sosial. Video itu berisikan konten bagi-bagi amplop merah berlambang kepala banteng. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur Said Abdullah yang berada di dalam video itupun mengklarifikasi terkait aksi bagi-bagi amplop di dalam masjid tersebut.

"Lah saya kan dari PDIP, saya tunjukin kader PDIP bayar zakat juga dong," kata Said saat dihubungi merdeka.com, Minggu (26/3/2023).

Penggunaan amplop berlambang banteng sendiri, kata dia, adalah untuk menunjukan identitas dirinya sebagai kader partai yang diketuai Megawati Sukarnoputri. Zakat, Said menambahkan, adalah kewajiban kader PDIP yang harus ditunaikan.

"Nah anggota DPR itu juga punya dana reses, dan semua anggota DPR melakukan hal yang sama. Kan itu bagian tali asih dengan konstituennya. Kalau enggak dibagikan, akuntabilitasnya gimana? Dibagikan, ribut lagi," papar Said.

"Tetapi bagi saya kalau itu zakat mall, itu rukun Islam. Kalau saya tidak keluarkan, gugur Islam saya," imbuhnya.

Video bagi-bagi amplop itu diunggah akun Twitter @PartaiSocmed. Selain gambar kepala banteng, pada amplop juga terpampang foto Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.

Di unggahan lainnya, terlihat isi amplop terdiri dari dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp50.000.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilakukan Tiap Tahun

Said Abdullah pun bercerita bahwa pembagian amplop tersebut untuk zakat mal yang diberikan kepada warga Madura. Dia mengaku, pembagian zakat mal telah dilakukannya hampir tiap tahun.

"Inikan ritual tahunan, tahun kemarin juga viral, 2 tahun yang lalu juga viral. Kira-kira zakat mal bagian dari rukun iman sudah dilarang di Republik ini dan itu di declare," kata Said, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Dia menjelaskan, pemberian zakat mal itu dilakukan di masjid miliknya yakni Masjid Abdullah Sechan Baghraf, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

"Itu masjid saya Masjid Abdullah Sechan Baghraf, itu nama bapak saya," tegasnya.

Said mengatakan, setiap tahunnya pemberian zakat itu memang selalu dia lakukan. Termasuk ketika Covid-19 melanda Tanah Air.

"Itu tiap tahun, always. Coba cek tahun lalu ada juga kaya gitu, tapi enggak ada yang angkat media tahun kemarin. 2 Tahun yang lalu ketika covid sama, itu zakat mal," katanya menjelaskan.

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.