Sukses

PPATK Soal Jurus Canggih Rafael Alun Samarkan Harta: Modus Perilaku Korupsi 

KPK menyebut Rafael Alun Trisambodo menggunakan pola canggih untuk menyamarkan harta kekayaannya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Dengan diduga adanya pola 'canggih' dipakai Rafael untuk mengelabui asetnya yang bernilai fantastis.

Melihat temuan pola KPK, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menilai cara-cara itu erat kaitannya dengan perilaku korupsi yang kerap terjadi.

"Ya memang modus perilaku korupsi yang selalu terjadi. Adalah mengaburkan kepemilikan harta kekayaan dengan menggunakan nominee, bahkan identitas palsu," kata Ivan saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (3/3/2023).

Menurut Ivan, pemakaian nominee untuk menyamarkan harta kekayan karena memang acap kali dimaksudkan untuk menyembunyikan harta ilegal.

"Hal ini tentunya dimaksudkan untuk menyembunyikan harta kekayaan illegal agar tidak terlacak ataupun dengan maksud membuat kepemilikan harta seolah-olah milik orang lain," tuturnya.

"Namun sebenarnya dia adalah Beneficial Ownership (BO) dari harta kekayaan tersebut," sambungnya.

KPK sebelumnya menyatakan pemeriksaan laporan harta kekayaan fantastis Rafael Alun Trisambodo belum selesai. KPK bakal kembali memanggil ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Latumahina.

"Belum (klarifikasi belum selesai), masih panjang lagi. Pokoknya tergantung, makanya ini kita balap-balapan sama pertukaran data sama Irjen (Kemenkeu) sama yang lain, karena ini bagus banget," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya dikutip Jumat (3/3/2023).

Menurut Pahala, klarifikasi terhadap harta kekayaan Rafael tak bisa dilakukan dalam satu waktu. Pasalnya, Pahala menyebut pihaknya juga harus mendalami cara Rafael menyamarkan harta kekayaannya.

"Polanya canggih, pakai nomine, salah enggak? Enggak salah, gue beli atas nama lu, enggak salah kan di LHKPN, kenapa enggak masuk, orang nama lu masa gue masukin. Tapi sebenernya gue yakin lu yang beli," kata Pahala.

"Sudah gitu pakai (nama) PT (perusahaan), LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham. Urusan PT berkembang transaksinya apa, dan lain-lain, dia PT, saya enggak bisa lihat. canggih enggak? itu antara lain yang saya pelajari. Entar kalau saya udah makin paham jurusnya saya kasih tahu," Pahala menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemanggilan Istri Rafael

Selain memanggil kembali Rafael Alun, KPK juga menyebut akan segera memanggil Ernie Meike, istri Rafael Alun Trisambodo untuk kepentingan klarifikasi. Hal tersebut dilakukan, guna pengusutan soal harta kekayaan sang suami, Rafael.

"Kalau saya ditanya sekarang, dugaan saya, pasti saya panggil," kata Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Pahala menjelaskan pemanggilan kepada istri Rafael dilakukan, lantaran banyak temuan dari lembaga antirasuah soal nama Ernie Meike terlacak dalam harta dan transaksi keuangan.

"Karena banyak nama dia (Ernie Meike), dan transaksinya juga banyak di rekening dia," ungkapnya.

Kendati demikian, Pahala belum menyebut waktu pastinya pemanggilan klarifikasi kepada Ernie Meike. Dimana diketahui, baru Rabu (1/3/2023) kemarin sang suami Rafael telah dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, nama Ernie Meike Torondek, ibu dari Mario Dandy tersangka penganiayaan David ramai jadi sorotan. Informasi yang dihimpun, Ernie Meike Torondek diduga merupakan seorang sosialita.

Netizen mulai menelusuri satu per satu rekam jejak Ernie Meike di jagat maya. Hasilnya, sosok Ernie Meike diketahui memiliki sejumlah bisnis yang bergerak di bidang Food & Beverage.

Diduga Ernie Meike Torondek memiliki dua kedai kopi dan sebuah resto yang berada di Yogyakarta. Buntut dari kasus yang dilakukan oleh anaknya itu, netizen ramai-ramai menyoroti usaha yang dimiliki Erine.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.