Sukses

Nenek di Tangerang Dianiaya Tetangga, Pelaku Dibekuk di Jakarta Barat

Seorang nenek di Karang Tengah, Kota Tangerang, ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri. Dia menjadi korban penganiayaan.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang nenek di Karang Tengah, Kota Tangerang, ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri dan babak belur. Polisi pun memburu pelaku penganiayaan yang ternyata dilakukan oleh tetangganya.

Kabar itu penganiayaan nenek tersebut beredar di media sosial, salah satunya akun Instagram @info_ciledug. Dijelaskan dalam narasi akun itu bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat, 17 Februari.

Dalam akun juga menggungah dua foto yang salah satunya ada seorang memperlihatkan seseorang dengan keadaan berbaring di kasur rumah sakit. Diduga dia korban yang dianiaya pelaku hingga menyebabkan luka di bagian kepala.

Polisi kemudian menangkap terduga pelaku yang ternyata tinggal tak jauh dari rumah korban. Pria tersebut berinisial GP, ditangkap di Rusunawa kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin, 20 Februari 2023.

"Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap wanita lansia," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (21/2/2023).

GP kini berada di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk mendalami motif mengapa dengan teganya menganiaya korban hingga saat ini masih tak sadarkan diri di rumah sakit.

"Masih pendalaman," ujar Zain Dwi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penganiayaan Petugas SPBU di Tangerang

Sementara itu, kasus Didik Prabowo (31), pelaku penganiayaan kepada Elinda Ayu Komalasari, seorang petugas SPBU No 34-15129 di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang berakhir damai.

Kasus tersebut tidak diteruskan dengan delik kekerasan. Kedua belah pihak, dihadapan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengaku sudah saling memaafkan.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua belah pihak, saudari Elinda didampingi orang tua ada bapak dan ibunya, sementara saudara Didik Prabowo didampingi bapaknya, saudari Elinda memaafkan apa yang dilakukan saudara Didik Prabowo. Dia tidak akan buat laporan dan tidak akan menuntut," ungkap Kapolres, Senin (28/11/2022).

Didik Prabowo juga mengaku meminta maaf kepada Elinda, lalu berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Baik kepada Elinda ataupun orang lain.

"Dan apabila dia melakukan perbuatan tersebut, dia siap dituntut dengan aturan hukum berlaku," tegas Kapolres.

Seperti diketahui sebelumnya, Didik Prabowo kedapatan melakukan penganiayaan kepada Elinda, petugas SPBU dan terekam CCTV.

Dari rekaman yang beredar, pria tersebut tampak marah dan sempat terjadi perdebatan antara petugas SPBU dengan pria teraebut. Lalu, tiba-tiba pria tersebut mendorong korban dengan menarik kerah baju leher korban.

Tidak hanya itu, dari rekaman tersebut juga terlihat, bila pria tersebut juga memukul kepala korban. Hingga akhirnya petugas keamanan datang mencoba untuk melerai. Tak berselang berapa lama, wanita yang bertugas di SPBU itu memberinya uang, dan akhirnya pria tersebut pergi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.