Sukses

Kompolnas Puji Polri Profesional Tangani Kasus Kanjuruhan

Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Tiga di antaranya adalah Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memuji sikap profesional Polri dalam menangani kasus tragedi Kanjuruhan. Dalam kasus ini, beberapa personel anggota kepolisian ikut terseret.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, hal ini terlihat dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Persidangan masih berjalan dan kami melihat pihak kepolisian profesional. Kami melihat penyidik sudah melengkapi berkas Direktur PT LIB (Liga Indonesia Baru), sehingga kami berharap berkas tersebut segera dinyatakan lengkap atau P-21," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Seperti diketahui, Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi; Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris; Security Officer Suko Sutrisno; Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan; dan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Kelimanya kecuali Akhmad sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Semuanya didakwa dengan Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 103 ayat (1) jo Pasal 52 Undang-Undang (UU) Nomro 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Di sisi lain, puluhan Brimob sempat menyanyikan yel-yel saat sidang tragedi Kanjuruhan berlangsung, Selasa, 14 Februari 2023. Polrestabes Surabaya telah meminta maaf atas insiden tersebut bahkan menegur anggotanya yang terlibat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Saat Yel-Yel Brimob Warnai Sidang Tragedi Kanjuruhan

Mengenai ini, menurut Poengky, Brimob memang khas dengan yel-yel, termasuk yel-yel Brigade. Tujuannya, meningkatkan semangat dan solidaritas yang tinggi.

"Dalam hal ini, mereka pasti bertujuan untuk menunjukkan solidaritas dan menyemangati anggota yang menjadi terdakwa. Tetapi, untuk pengucapan yel-yel semangat dan solidaritas memang harus melihat tempat dan situasinya. Jangan sampai diartikan sebagai tindakan intimidatif terhadap orang lain," tuturnya.

"Jika dilakukan di lorong ruang-ruang Pengadilan Negeri Surabaya memang dapat mengganggu meski tidak dilakukan di dalam ruang persidangan. Oleh karena itu, atasan langsung mereka perlu menegur dan memberikan arahan agar mereka tidak melakukan hal serupa," sambungnya.

Poengky melanjutkan, sigapnya langkah kepolisian meminta maaf atas insiden itu menunjukkan keseriusan Polri menjaga profesionalitas dan independensi hakim dalam memimpin persidangan. Selain itu, kejadian tersebut terjadi di luar kendali institusi.

"Betul, di satu sisi memang Brimob punya kultur solidaritas yang tinggi. Tetapi di sisi lain dapat mengganggu sidang di ruangan lain," ujarnya.

Selain itu, Kompolnas juga berharap bahwa insiden serupa tidak akan terulang lagi di kemudian hari. 

3 dari 3 halaman

Tutup Kursus Pengamanan Stadion, Kapolri: Tragedi Kanjuruhan Tak Boleh Terjadi Lagi

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menutup kegiatan Stadium Security Management Course atau Kursus Manajemen Pengamanan Stadion yang diberikan oleh instruktur profesional dari Conventry University, Inggris.

Dia menyatakan tragedi berdarah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tidak boleh terulang.

"Seiring dengan beberapa waktu yang lalu kejadian di Kanjuruhan yang tentunya menjadi perhatian kita bersama bahwa ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Februari 2023. 

Listyo berharap sembilan hari kursus pengamanan stadion tersebut membawa hasil maksimal. Terlebih, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan untuk melakukan perbaikan dalam setiap tahapan penyelengaraan pertandingan sepak bola.

Kursus Manajemen Pengamanan Stadion sendiri telah diikuti oleh 66 personel dengan rincian 56 personel Polri dan 10 orang dari Kemenpora, Kementerian PUPR, Kemenkes, PSSI, hingga PT LIB.

“Melaksanakan transformasi untuk menyelenggarakan olahraga yang lebih baik dari sisi penyelenggaraan, dari sisi keamanan, manajemen pengaturan suporter penonton, sehingga semua bisa terselenggara dengan baik,” jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.