Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak tujuh pelajar Sekolah Dasar (SD) di Duren Sawit, Jakarta Timur menjadi korban pelecehan. Pelakunya tak lain adalah seorang guru.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menerangkan, modus tersangka inisial MA memberikan tugas kepada siswi-siswi untuk dikerjakan di rumah.
Baca Juga
"Setelah sampai di kelas, dipanggil satu per satu. Terjadilah pecabulan di sana. Dan itu dilakukan terhadap anak di kelasnya," kata Fanani kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Advertisement
Fanani menerangkan, pihaknya telah memeriksa MA. Diketahui ada tujuh siswi SD di Duren Sawit menjadi korban.
"Dan sudah kita lakukan visum dan kita sudah koordinasi dengan perlindungan anak," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jeratan Pasal
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 huruf e juncto pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tentang 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Tersangka kita sudah tahan. Ancaman hukuman 15 tahun," ujar dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement