Sukses

Demo di Balai Kota Jakarta, Pengemudi Ojol Tolak ERP dan Tuntut Kadishub Dicopot

Para pengemudi ojol meminta agar kebijakan ERP dapat dikaji ulang anggota dewan. Sebab, kebijakan ERP itu dinilai bakal merugikan.

Liputan6.com, Jakarta - Komunitas ojek online (ojol) dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menolak kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

Pantauan Liputan6.com, para ojol mengenakan atribut ojol lengkap. Mereka juga membawa sejumlah spanduk menolak kebijakan ERP diterapkan.

"Kadishub Jakarta wajib menunjukkan naskah akademis atau kajian ilmiah lintas sektoral ERP solusi atasi kemacetan atau copot," demikian bunyi spanduk tersebut.

"Kaum marjinal punya hak yang sama untuk memakai jalan raya bersama si kaya dan para pejabat yang mungkin saja korup," isi spanduk lainnya.

Pada orasinya, para orator mengungkapkan juga hendak bertemu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

"Tolong dengar kami Pak, bapak tidak punya hak, bapak bukan dipilih kami oleh warga DKI Jakarta, bapak tidak punya wewenang untuk itu, bapak kira kami ini bodoh," kata salah satu orator di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Para ojol meminta agar kebijakan ERP dapat dikaji ulang anggota dewan. Sebab, kebijakan ERP itu dinilai bakal merugikan. Dalam orasinya, massa ojol juga memberikan dua pilihan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, antara lain tak menerapkan ERP atau memecat Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Tolong dikaji ulang untuk dibatalkan! Kami hmohon kepada Gubernur, anggota DPRD DKI yang bijaksana, yang telah memungut pajak untuk rakyatnya. Jangan sampai salah menerapkan yang sekiranya merugikan untuk rakyatnya sendiri. Jadi jangan tutup mata, jangan tutup telinga," kata orator.

Hingga pukul 13.35 WIB massa ojol masih terus berdatangan. Mereka menyebut jumlah massa ojol yang mengikuti demo bakal bertambah sampai sore ini.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) hingga kini masih dalam tahap kajian. Oleh sebab itu,  masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan aspirasi soal ERP.

"Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," kata Heru dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/2/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertimbangkan Aspirasi Pengemudi Ojol

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menambahkan, pengkajian penerapan kebijakan ERP, dikhususkan untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta.

Selain itu, Syafrin menyebut pihaknya juga akan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat. Adapun kebijakan ERP, dimaksudkan dapat mengurai kemacetan di Ibu Kota.

"Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” kata Syafrin.

Syafrin menyampaikan sosialisasi secara masif juga terus dilakukan kepada seluruh pemangku kepentingan. Dia mengaku hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini ke depan jadi diterapkan.

Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan bahwa penerapan ERP diharapkan menjadi salah satu cara mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Sehingga juga berdampak mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.

"Namun demikian, kami tetap memerlukan masukan dari para pihak dan penerapannya masih butuh waktu yang panjang," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.