Sukses

Modus Ganjal Mesin ATM, 2 Pelaku Ditangkap Polisi di Tangerang

Penangkapan terhadap pelaku modus ganjal ATM tersebut dilakukan berdasarkan laporan korban Darminto, warga kelurahan Pakojan, Pinang Kota Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak dua dari tujuh komplotan pelaku modus ganjal ATM di Kawasan Pinang, Kota Tangerang, ditangkap polisi. Keduanya adalah Y alias Surya (30) dan EH alias Jaya (30).

Awal mula ditangkapnya kedua pelaku ketika anggota patroli Polsek Pinang melihat empat orang yang mencurigakan di sekitar mini market Indomaret wilayah Pinang.

"Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah pinang. Dua berhasil melarikan diri saat penyergapan," jelas Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

Penangkapan terhadap pelaku modus ganjal ATM tersebut dilakukan berdasarkan laporan korban Darminto, warga kelurahan Pakojan, Pinang Kota Tangerang yang mengalami kerugian mencapai Rp104 juta. Kejadian tersebut terjadi pada 2 Desember 2022 di lokasi minimarket di wilayah pinang.

"Lalu, lima pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran. Semua berasal dari Sumatera Selatan dan mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi," ungkap Zain. 

Polisi turut menyita alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi mengganjal ATM tersebut. Sementara, pelaku akan dikenakan Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.

"Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagi bank yang telah di modifikasi didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap. Selanjutnya kita lakukan pengusutan lebih lanjut dan menangkap lima pelaku lainnya," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan dari hasil interogasi, kompolotan ini merupakan spesialis kejahatan ganjal ATM. Selain melancarkan aksinya di kota Tangerang, mereka mengaku melakukan juga di wilayah Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Baru Beraksi di Bogor, Pria Ini Tertangkap Warga Saat Ganjal Mesin ATM

Aksi ganjal ATM sebelumnnya juga pernah terjadi wilayah Bogor, Jawa Barat. Seorang terduga pelaku itangkap warga di Jalan Raya Taman Pagelaran, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Senin pagi, 9 Januari 2023. 

"Ketangkap satu orang sekitar jam 06.30 WIB, pelaku sedang mengganjal mesin ATM," ungkap Denni Asmara, security setempat.

Mulanya, seorang nasabah hendak menarik tunai di ATM Center, namun saksi melihat ada pria dengan gelagat mencurigakan tepat di depan mesin ATM. Tangan si pria tersebut tampak sibuk sedang mengotak-atik lubang kartu mesin ATM tersebut.

Saksi yang curiga kemudian melaporkan pria mencurigakan itu ke satpam setempat. Melihat aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri bersama dua rekannya yang menunggu di luar.

"Pelaku kami kejar sampai Laladon Indah dan satu orang berhasil ditangkap di sana. Dua orang lagi berhasil kabur," kata dia.

Terduga pelaku langsung dibawa ke Pos Satpam, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciomas.

Kanit Reskrim Polsek Ciomas Ipda Hadi Purnomo membenarkan satu orang terduga pelaku percobaan pencurian dan penipuan dengan modus ganjal mesin ATM ditangkap warga. Sementara dua terduga pelaku lainnya berhasil kabur.

"Satu orang ditangkap inisial SD. Dan hasil keterangan sementara yang didapat dari satu pelaku yang sudah diamankan, dia bersama dua orang rekannya," kata dia.

3 dari 3 halaman

Curi 14 ATM

Kepada penyidik, pelaku selama beraksi di Palembang telah berhasil mencuri sebanyak 14 lembar kartu ATM milik sejumlah nasabah.

"Adapun untuk uang pengakuannya belum berhasil diambil. Untuk kartu ATM yang dicuri bermacam-macam, ada BJB, BNI, BCA," terangnya.

Sementara barang bukti yang telah berhasil diamankan di lokasi gerai Pagelaran adalah pelat dari fiber untuk mengganjal mesin ATM.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dan memburu dua pelaku lainnya yang berhasil kabur," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.