Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 12 orang terkait dengan kasus judi online dengan website Mastertogel. Para tersangka dibekuk di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap 12 orang pelaku penyelenggara perjudian online,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga
- Nora Alexandra Curhat ke Jerinx dan Lutfi Agizal Setelah Wajahnya Muncul di Situs Judi Online, Semua Ikutan Kesal
- Nora Alexandra Tak Terima Wajahnya Dipasang untuk Situs Judi Online hingga Manajernya Banjir Tawaran Serupa dan Ditolak Semua
- Karyawan Minimarket di Kramat Jati Jadi Otak Perampokan Tokonya Sendiri, Motif Terlilit Utang
Adapun 12 tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial JN, DS, AI, YU, GK, NS, HA, NF, AC, EY, TP, dan IH.
Menurut Ahmad, modus operandi dari website Mastertogel yakni menawarkan permainan judi online kepada calon member melalui pesan Whatsapp dan pesan SMS, serta mengajak mereka yang telah menjadi member untuk bermain.
“Mereka memberikan bonus apabila para member melakukan deposit dengan harapan para member tersebut mau bermain perjudian online di website tersebut,” jelas dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan untuk menindak berbagai jenis perjudian termasuk judi online. Kapolri juga meminta jajarannya tidak melakukan berbagai pelanggaran lainnya seperti narkoba, ilegal mining dan pungli. Perintah terseb...
Menyusup ke Website Pemerintah
Penyidik Subdit Siber Bareskrim Polri AKP Bambang Meiriawan menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan kementerian terkait guna memberantas kasus judi online.
Penangkapan komplotan Mastertogel sendiri merupakan hasil penyelidikan situs judi online yang menyusup ke situs pemerintah lewat iklan.
"Yang sudah kita lakukan dari mulai tiga bulan lalu setiap minggu kita meminta pemblokiran kepada Kominfo sekitar 100 website selalu kita mintakan ke Kominfo," ujar Bambang.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement