Sukses

Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus pembunuhan berantai Wowon Cs di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus pembunuhan berantai Wowon Cs di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat. Sejauh ini tercatat ada sembilan korban tewas dalam perkara tersebut.

“Usut tuntas kasus tersebut karena sudah menjadi interest masyarakat luas,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan perintah Kapolri, Jumat (20/1/2023).

Dedi menegaskan, pengusutan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs akan dilakukan secara ilmiah dan aturan perundang-undangan.

“Tetap proses penyidikan sesuai prosedur dan taati kaidah-kaidah proses pembuktian secara ilmiah,” kata Dedi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan sebagian dari korban pembunuhan Wowon Erawan alias Aki Cs masih memiliki hubungan keluarga. Mereka terdiri dari istri hingga anak.

"Sebagian besar korban berasal dari family tree dari para tersangka, istrinya, mertuanya, anaknya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi melalui keterangannya, Jumat (20/1).

Sejauh ini terdapat sembilan orang yang menjadi serial killer Wowon cs yang tersebar di tiga lokasi. Di antaranya, Bekasi terdapat tiga orang yakni Ai Maimunah (40) merupakan istri sirih. Lalu Ridwan Abdul Muiz (20) yang merupakan mantan suami Maimunah dan anaknya M Riswandi (16).

Lalu, untuk korban yang tewas di Cianjur juga masih terhitung sebagai keluarga dari pelaku. Wiwin yang merupakan istri sah Wowon juga turut dibunuh. Anak dari Wowon, Bayu (2) serta mertua yang merupakan ibu Wiwin yaitu Noneng juga dibunuh.

Sedangkan untuk tiga korban lain yang merupakan diluar keluarga Wowon juga dibunuh. Mereka tewas setelah menagih janji bisa mendapat kekakayaan hingga dianggap berbahaya karena mengetahui praktek berkedok supranatural.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkap motif di balik kasus tiga tersangka meracuni sekeluarga di Bekasi. Pelaku menganggap para korban berbahaya, karena mengetahui penipuan mereka.

"Para pelaku mengaku melakukan perjalanan perjuangan pembunuhan. Ternyata korban dibunuh karena para tersangka melakukan tindak pidana lain," kata Fadil saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1).

Ketiga tersangka yakni: Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin memutuskan menghabisi nyawa kelima korban demi menutupi penipuan berkedok supranatural meraih kekayaan dari para tersangka.

"Jadi perjalanan pembunuhan ending-nya ambil uang dari orang yang terpedaya. Awalnya penipuan, janji dan motivasi kesuksesan hidup, setelah korban serahkan harta benda, lalu dihilangkan, termasuk saksi-saksi yang mengetahui," jelasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 339 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal hukuman mati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.