Sukses

Kasus Wowon Cs di Bekasi, Menguak Peristiwa Dugaan Pembunuhan Berantai

Polisi menangkap tiga orang pelaku pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Adapun yang ditangkap adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap tiga orang pelaku pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Adapun yang ditangkap adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Diketahui para tersangka ini membuat Maimunah, Ridwan Abdul Muis, dan Riswandi tewas diduga diracun.

Namun, setelah diusut pihak kepolisian, ternyata terkuak peristiwa pembunuhan berantai yang diduga dilakukan Wowon Cs.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sejak pagi tadi, tim Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti temuan fakta baru ke Cianjur. Tim ke Cianjur bersama tim kedokteran forensik bersama apsifor dan tim labfor. Di sana ditemukan ada 3 lubang di Cianjur," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Kamis (19/1/2023).

Dia menerangkan, penyidik bersama tim ahli interkolaborasi menggali sejumlah lubang di daerah Cianjur, Jawa Barat. Lubang pertama terletak disamping rumah Solihin alias Duloh.

Hasilnya, ditemuan kerangka anak kecil diduga berinisial B (2). Sementara itu pada lubang kedua terdapat dua kerangkang manusia diduga atas nama Noneng dan Wiwit.

Sedangkan, lubang ketiga terdapat kerangka tulang yang diduga bernama Farida.

Fadil menyebut, satu korban lagi dikubur di daerah Garut, Jawa Barat. Namun, saat ini masih dalam proses pencarian.

"Jadi kalau kita lihat berarti 8," kata dia.

"Di Garut ada 1 orang dikuburkan setelah sebelumnya dibuang ke laut. Jadi dia menjadi korban untuk menghilangkan jejak dibuang ke laut lalu ditemukan oleh masyarakat lalu kemudian dikuburkan secara wajar," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlu Pembuktian Lagi

Fadil menerangkan, identitas-identitas berdasarkan pengakuan dari ketiga tersangka. Tentunya, perlu pembuktian lebih lanjut.

Penyidik dan tim ahli interkolaborasi akan melakukan proses identifikasi jenazah baik secara primer, pemeriksaan DNA dan sebagainya.

"Karena ada yang sudah meninggal 2 tahun lebih ada yang baru 2 bulan tentu proses-proses memastikan identitas korban perlu dilakukan tidak hanya tergantung pada pengakuan para tersangka," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.