KPK: Pemidanaan Koruptor Bukan Akhir Pemberantasan Rasuah

Ghufron memastikan, negara memiliki tujuan untuk melindungi segenap rakyatnya dari bahaya korupsi.

Diterbitkan 02 Januari 2023, 10:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta

 

5 Orang Buronan Belum Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada 2023 ini. Salah satunya, utang menyeret para buronan kasus korupsi di tahun-tahun sebelumnya.

Tercatat, masih memiliki lima buron KPK yang masih menghirup udara bebas.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya berhasil menangkap 16 dari 21 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dengan begitu, KPK masih memiliki lima buronan lagi.

"Dari DPO KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 27 Desember 2022.

Lima buron KPK yang belum berhasil ditemukan yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kirana Kotama, Izil Azhar, Harun Masiku, dan Paulus Tanos.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6