Sukses

Delman Hias Dilarang Parkir di Bundaran HI, Akan Didorong Kembali ke Monas

Dishub menyebut, di Monas, para kusir delman hias dapat berburu rezeki untuk mengangkut wisatawan yang berlibur di Monas, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo buka suara perihal keberadaan delman hias di sekitar jalur sepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Syafrin menyebut pihaknya akan mendorong kusir delman beroperasi di tempat yang seharusnya.

"Tentu kami akan melakukan penindakan karena sekarang ada regulasi mereka diperbolehkan di mana saja, titik tertentu," kata Syafrin kepada wartawan, dikutip Senin (26/12/2022).

Syafrin mengungkapkan delman hias dilarang untuk beroperasi di sekitar kawasan Bundaran HI, terlebih di jalur sepeda. Oleh sebab itu, Syafrin mengatakan akan mengarahkan agar delman beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Menurut Syafrin, di Monas, para kusir delman hias dapat berburu rezeki untuk mengangkut wisatawan yang berlibur di Monas, Jakarta Pusat.

"Bundaran HI tentu tidak, kita akan dorong mereka untuk kembali ke kawasan Monas untuk melayani wisata di sana," jelas Syafrin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Delman Hias Sempat Dilarang di Monas

Sebagai informasi, dulu pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat melarang angkutan tradisional delman hias yang biasa digunakan sebagai angkutan wisata di lapangan Monumen Nasional (Monas).

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Ahok menyusul hasil pemeriksaan laboratorium terhadap kuda di Monas yang menunjukkan hasil positif mengandung parasit yakni telur cacing strongyloides sp.

"Dari pada ada yang mati. Ini bukan kata saya loh. Ini hasil laboratorium," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta 28 Maret 2016.

Ahok menuturkan, dari 30 kuda yang diperiksa laboratorium, 28 ekor dinyatakan positif terjangkit parasit itu. Masyarakat patut was-was, sebab parasit itu tidak hanya menyerang kuda namun juga manusia dan dapat menyebabkan kematian.

Buntut pelarangan itu, Persatuan Delman Betawi Jakarta sempat protes dengan menyambangi Balai Kota, DKI Jakarta, Senin, 20 November 2017. Mereka menagih janji Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang akan membolehkan delman kembali beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Kala itu, Perwakilan dari Persatuan Delman Betawi Jakarta, Yudi mengatakan bahwa Sandiaga telah telah berjanji akan melakukan pembinaan serta penataan delman di kawasan Monas.

Hingga penghujung 2017, Pemprov DKI Jakarta diketahui akhirnya melakukan uji coba kembali beroperasinya delman hias. Namun, delman hias itu hanya diperbolehkan beroperasi di luar kawasan Monas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.