Sukses

Ferdy Sambo Harap Hakim Menilai Objektif Semua Keterangan Terdakwa

Terdakwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menanggapi kesaksian Kompol Heri Priyanto.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menanggapi kesaksian Kompol Heri Priyanto. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kompol Heri sebagai Ahli digital forensik Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Adapun sebagai terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Ku'at Maruf.

Ferdy Sambo mengatakan, dia menaruh harapan besar kepada majelis hakim usai menyaksikan rekaman CCTV. Sambo berharap majelis hakim bersikap objektif dalam memutus perkara ini.

Dalam persidangan, saksi ahli memutar rekaman CCTV di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan dan Rumah Saguling III No.29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Terima kasih, Yang Mulia, dengan diputarnya CCTV ini kami berharap Yang Mulia bisa menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta, Selatan, Selasa (20/12/2022).

Bukan tanpa sebab, Sambo merasa penyidik yang menangani perkara sedari awal menginginkan semua orang yang berada di Duren III menyandang status sebagai tersangka.

"Karena konstruksi yang dibangun penyidik ini harus mempertersangkakan kami semua yang ada di Duren Tiga," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekaman CCTV Diperlihatkan

Salah satu rekaman CCTV yang diperlihatkan ialah situasi di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Heri menjelaskan kepada hakim kualitas gambar dari CCTV. Dia mengatakan, gambarnya sedikit blur akibat lensa luar kamera jarang dibersihkan.

Tampak, sebuah mobil Lexus LM Toyota Alphard berwarna hitam berhenti di pintu pagar Rumah No 46, Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Tanggal dan Waktu di CCTV menunjukkan pada 08-07-2022 17:07:33.

Empat orang turun dari dalam mobil dan masuk ke dalam rumah. Sementara, sang sopir mutar dan lantas memakirkan mobil dengan posisi moncong hadap utara.

Heri menjelaskan, pada pukul 17:09:37. Ada sebuah mobil Lexus RX berkelir hitam datang.

Terlihat, mobil Lexus RX terpakir di belakang Lexus LM Toyota Alphard. Kamera CCTV juga menangkap gambar seorang pria berbaju putih dari halaman rumah. Diduga, sosok itu adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tak lama setelah itu, turun dari mobil Lexus RX berkelir hitam. Pria itu mengenakan seragam dinas Polri berjalan ke arah Rumah No 46. Diduga, sosok Ferdy Sambo.

Tak sendirian, pria yang diduga Ferdy Sambo didampingi ajudannya diduga Adzan Romer. Pada momen itu, Heri berulang kali menghentikan CCTV dan memperbesar ke arah tangan kiri Ferdy Sambo.

Pada 17:10:30 Waktu CCTV. Tampak, ada sesuatu yang dimasukkan ke dalam kantong celana sisi kanan.

Tak lama setelahnya, pria diduga Ferdy Sambo dan diduga Adzan Romer masuk ke dalam. Mobil Lexus RX parkir mundur dengan moncong berhadap-hadapan dengan Lexus LM Toyota Alphard berwarna hitam.

Kepada majelis Hakim, Heri membeberkan rekaman yang ditampilkan dinilai penting dalam kasus ini. Heri menjelaskan, sebenarnya ada sekitar 53 CCTV yang disita sebagai barang bukti.

"Ada sekitar 53 yang mulia tapi sudah disampaikan di BAP ahli 337 bahwa yang memang krusial yang kami tayangkan tadi," ucap Heri.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.