Sukses

Tangsel Masuk 5 Besar Realisasi Tertinggi Belanja Produk Dalam Negeri dan UMK

Capaian ini hanya berada di bawah kota-kota besar dan secara usia jauh dari Tangsel, yaitu Surabaya sebesar Rp 1,7 triliun, disusul Medan Rp1,7 triliun dan Bekasi Rp1,2 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menempati peringkat lima besar realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk UMK se-Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh Lembaga Kebijakan Pengedaan Barang/Jasa (LKPP) dalam Rakor Monev Inpres No.2 Tahun 2022. Total realisasi belanja PDN Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp 973,3 miliar.

Capaian ini hanya berada di bawah kota-kota besar dan secara usia jauh dari Tangsel, yaitu Surabaya sebesar Rp 1,7 triliun, disusul Medan Rp 1,7 triliun dan Bekasi Rp 1,2 triliun. Bahkan realisasi PDN tersebut lebih tinggi dari Kota Bandung yang berada di angka Rp 920,8 miliar.

Sedangkan, untuk realisasi belanja UMK, Pemkot Tangsel ada di peringkat lima, dengan nilai belanja mencapai 597,2 miliar rupiah.

Menurut Wali Kota Benyamin Davnie, capaian tersebut jadi bukti komitmen pemerintahannya dalam mendukung realisasi belanja produk dalam negeri, sekaligus produk UMK-Koperasi.

"Memang sejak awal kami berkomitmen untuk memajukan produk dalam negeri, terlebih lagi sudah diinstruksikan oleh bapak presiden. Kami akan terus kawal dan lanjutkan dalam menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia," kata Benyamin.

Ia menegaskan ke depan, komitmen akan terus diperkuat dengan mendorong produk-produk Tangsel untuk masuk melalui e-katalog, sehingga realisasi belanja dan jangkauan pasar bagi pelaku UKM maupun UMKM semakin luas.

 

 

p>**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ciptakan Iklim Tata Kelola Pengadaan Barang yang Kondusif

Sementara itu, Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan adanya Inpres No.2 tahun 2022 untuk sama-sama membangun komitmen agar terus menggunakan produk dalam negeri dan produk UMK-Koperasi.

Sehingga dia berharap, belanja PDN mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi. Serta menciptakan iklim tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang kondusif dan konstruktif.

"Target belanja APBN/APBD tahun 2022 untuk produk dalam negeri paling sedikit Rp 400 triliun. Adapun dengan belanja produk dalam negeri senilai tersebut diperkirakan dapat menambah 1,7 persen sampai 2 persen pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dan sampai di November tanggal 14, realisasi mencapai 320,5 triliun," jelasnya. 

3 dari 3 halaman

Pemkota Tangsel Terima Usulan UMK 2023 Naik 6 Persen dari Pekerja dan Pengusaha

Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan (Disnaker Tangsel) memperoleh usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023, sebesar 6 persen.

Usulan kenaikan UMK itu berasal dari serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, berdasarkan hasil rapat di antara keduanya.

Sekretaris Disnaker Tangsel, Sabam Maringan Halomoan, mengatakan usulan kenaikan UMK Tangsel itu, telah dimuat dalam berita acara rapat sidang pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada pekan kemarin.

"(Usulan naik) 6 persen," kata Sabam Maringan, Minggu (27/11/2022).

Dia mengakui, rapat sidang pleno penentuan usulan kenaikan UMK itu banyak diwarnai masukan dan saran dari masing-masing pihak baik buruh dan pengusaha, selaku pemberi kerja. Kedua belah pihak mendebat aturan hukum yang diterapkan untuk menentukan kenaikan UMK Tangsel 2023 mendatang.

"Kalau buruh acuannya pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan. Sementara dari pengusaha mengacu pada Peraturan Pemerintahan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Sabam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.