Sukses

Viral Imam Masjid Arrahman Bekasi Dipukul Makmum, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polres Metro Bekasi bersama Polsek Pondok Gede kini tengah menyelidiki kasus pemukulan imam Masjid Arrahman tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Imam Masjid Arrahman, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat dianiaya oleh seorang pria tak dikenal saat tengah memimpin ibadah salat magrib. Detik-detik pemukulan tersebut terekam kamera CCTV dan viral media sosial.

Polres Metro Bekasi bersama Polsek Pondok Gede kini tengah menyelidiki kasus pemukulan tersebut.  

Dalam rekaman yang beredar menangkap momen saat pelaku mendorong dan memukul wajah imam masjid yang tengah khusyuk menunaikan ibadah salat.

"Kasus itu sedang diselidiki, masih penyelidikan oleh Polres Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).

Dalam akun @b*k*si_24_j*m yang mengunggah rekaman video tersebut ke media sosial Instagram, tampak terduga pelaku berdiri di shaf bagian belakang yang dekat dengan posisi imam.

Pelaku mengenakan batik coklat dipadu celana pajang hitam. Sementara itu, imam mengucap takbir untuk memulai salat.

Sejurus kemudian terduga pelaku langsung mendorong imam masjid tersebut hingga terpojok ke dinding. Tak cuma itu, teduga pelaku mendaratkan pukulan pada bagian wajah.

Para jemaah yang menyaksikan aksi pemukulan tersebut sontak membatalkan salat dan bergegas mengamankan pelaku. 

p>**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sopir Transjakarta Dianiaya

Aksi serupa, sebelumnya pernah pula dilakukan Khafi Mahendra alias KM terhadap seorang sopir TransJakarta. Atas perbuatannya, Khafi pun telah ditetapkan sebagai tersangka usai tim penyidik Polres Metro Jaksel melakukan gelar perkara pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

"Kemarin sore dari hasil gelar perkara status KM sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jaksel Kombes Yandri Irsan, Minggu, 28 Agustus 2022.

Yandri mengatakan, usai dijerat sebagai tersangka dugaan penganiayaan, KM langsung ditahan guna proses penyidikan. KM ditahan usai polisi selesai melakukan gelar perkara.

"Sudah ditahan mulai tadi malam. (Ditahan) selama 20 hari dalam proses penyidikan," kata dia.

Sebelumnya, viral di media sosial aksi arogan pengemudi mobil hitam yang melakukan penganiayaan terhadap sopir bus TransJakarta. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan.

Seperti dilihat, pengemudi mobil hitam turun menghampiri Bus Transjakarta yang berhenti di belakang.

Ia terlibat cekcok dengan sang sopir TransJakarta. Entah apa yang dipermasalahkan. Selang berapa lama, pengemudi mobil hitam tersebut langsung menganyunkan tangan ke arah sopir Bus Transjakarta. Setelah itu, pergi begitu saja.

3 dari 3 halaman

Kejadian di Jalan TB Simatupang

Salah satu akun Instagram menginformasikan insiden itu terjadi jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 Agutus 2022 lalu.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Yandri Irsan menyampalkan, pengemudi mobil yang terlibat cekcok dengan sopir Bus Transjakarta teridentifkasi.

Pelakunya berinisial KM telah menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 28 Agustus 2022. Adapun pelaku merupakan warga Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

"Semalam kita melakukan identifikasi tetapi jam 22.00 WIB pada saat anggota akan melakukan penangkapan jam 22.00 WIB yang bersangkutan ke Polres menyerahkan diri," kata dia kepada wartawan, Sabtu, 27 Agustus 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.