Sukses

Ismail Bolong Belum Respons Panggilan Polisi Terkait Tambang Ilegal

Pihak kepolisian sudah berupaya mencari keberadaan Ismail Bolong. Hanya saja, memang belum ada sinyal keberadaan dari mantan anggota Polri tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota yakni Ismail Bolong, terkait kisruh tambang ilegal di Kalimantan Timur. Namun, sejauh ini belum ada konfirmasi atas kehadirannya menghadap penyidik.

"Belum, belum ada konfirmasi dia hadir. Sabar dulu tunggu dulu ya," tutur Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Menurut Pipit, pihaknya masih menunggu sikap koperatif dan kehadiran dari Ismail Bolong atas panggilan pemeriksaan yang sudah dua kali dilayangkan penyidik.

"Kan hari ini, namanya hari ini bisa sampai malam ya kan. Kita tunggu siapa tahu dia konfirmasi mau datang ya," jelas dia.

Sejauh ini, lanjutnya, pihak kepolisian sudah berupaya mencari keberadaan Ismail Bolong. Hanya saja, memang belum ada sinyal keberadaan dari mantan anggota Polri tersebut.

"Yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat, tapi kita sudah bertanya-tanya ya, kepada RT-nya," Pipit menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kabareskrim Bantah Terlibat

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) seperti yang sempat diungkap dalam pengakuan viral mantan polisi, Ismail Bolong.

Bantahan ini sekaligus merespons pernyataan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (terdakwa kasus kematian Brigadir J) terkait penyelidikan yang dilakukan Propam Polri atas kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kaltim.

"Tanya ke anggota di jajaran, kelakuan HK (Hendra Kurniawan) dan FS (Ferdy Sambo)," kata Kabareskrim Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Hendra Kurniawan beberapa waktu lalu membenarkan keberadaan LHP nomor R/ND137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang ditandatangani langsung olehnya dan ditujukan kepada Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Terkait hal ini, Agus justru mempertanyakan jika memang benar ada kasus tersebut, kenapa malah kemudian hilang begitu saja. "Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," kata mantan Kapolda Sumatera Utara ini.

Pernyataan Hendra Kurniawan, lanjut Agus, tidak lantas membuktikan keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong.

"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus.

Menurut Agus, situasi tersebut pun menjadi janggal, bahkan menimbulkan dugaan justru Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang terlibat dalam kasus tambang ilegal Ismail bolong serta berupaya membuat pengalihan isu.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," Agus menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.