Sukses

DPR Wanti Satgasus Bentukan KY: Jangan Jadi Alat Abuse of Power

Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Komisi Yudisial (KY) jangan bertingkah, dengan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus).

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Komisi Yudisial (KY) jangan bertingkah, dengan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus).

Diketahui, Satgasus itu dibentuk KY guna memperbaiki citra kehakiman di Indonesia, pasca dua hakim agung yang menjadi tersangka dalam kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KY jangan mengada-ada, buat Satgasus. Nanti akan seperti Satgasus di Polri dibentuk untuk tujuan baik, tapi menjadi alat mencari keuntungan & abuse of power," kritik Santoso dalam keterangan diterima wartawan, Selasa (15/11/2022).

Menurut Santoso, untuk mengurangi hakim agung yang bermental koruptif, langkah tepat dilakukan adalah pengawasan. Dia meyakini, KPK bisa melakukan hal itu tanpa adanya Satgasus KY.

"KPK awasi terus, kerja-kerja Hakim Agung dalam menangani semua kasus," jelas Santoso.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harus Diawasi

Santoso mengamini, sistem kehakiman dalam ranah Hakim Agung memang bersidang di ruang gelap. Karena itu, kinerja mereka harus diawasi, termasuk dalam memantau harta kekayaan mereka dalam tatanan internal di Mahkamah Agung (MA).

Politisi Demokrat ini pun mendorong, Ketua MA untuk bisa lebih bertanggung jawab atas perilaku hakim agung yang mencoreng citra baik kehakiman di Indonesia.

"Ketua MA tidak boleh diam atas peristiwa ini. Jangan hanya menyalahkan hakim yang koruptif itu tetapi harus memperbaiki sistem kerja dan pengawasan yang ketat kepada para hakim agar putusannya bukan berdasarkan maju tak gentar membela yang bayar," Santoso memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.