Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya tak setuju dengan usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, tentang penomoran partai politik (parpol) di Pemilu 2024 yang tidak diubah.
Menurutnya, nomor urut tersebut perlu diundi kembali.
"Kalau PPP berpendapat agar ini memberikan keadilan bagi semua parpol baik yang sudah ada di Parlemen maupun yang katakanlah belum berkesempatan untuk masuk Parlemen ya sebaiknya diundi ulang lah ya," kata dia, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Advertisement
Baca Juga
Arsul menjelaskan, peserta Pemilu 2024 kemungkinan akan berbeda dengan peserta Pemilu pada 2019. Sehingga, lebih baik diundi ulang nomor urut tersebut.
"Peserta Pemilu 2024 yang akan datang kemungkinan akan berbeda dengan peserta Pemilu 2019. Dan ketika sebuah partai itu sudah sah dinyatakan untuk menjadi peserta pemilu maka dia kan punya hak dan kewajiban yang sama termasuk hak untuk mendapatkan nomor urut yang dipercaya itu lebih baik bagi," jelasnya.
Kendati demikian, dia mengatakan sebuah pendapat harus dihormati. Namun, tetap tidak bisa dipaksakan jika partai politik lainnya tidak setuju dengan usulan tersebut.
"Jadi persoalannya adalah ketika kemudian tidak semua partai politik yang sudah atau akan sah dinyatakan sebagai pemilu itu bisa menerima usulan itu maka ya tentu ini tidak bisa dipaksakan," imbuh Arsul.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PKB Menerima
Sementara, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin setuju dengan usulan tersebut.
Dia menilai, usul tersebut menarik dan bisa membuat irit biaya.
"Usulan menarik dan irit karena bendera kita juga masih nomor lama tinggal, tinggal pakai lagi sisa-sisa," kata Cak Imin, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Advertisement
Â
Advertisement
Usulan Megawati
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 tak diubah untuk Pemilu 2024 dan berikutnya.
"Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan, tapi pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai," kata Megawati dalam keterangan resmi, Sabtu (17/9/2022).
"Kan, secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak," sambungnya.
Advertisement
Â
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.