Sukses

Mahfud MD: Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Pelanggaran Etik dan Pidana Bisa Sama-Sama Jalan

Menko Polhukam Mahfud MD mendapat kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob. Mahfud juga menjelaskan bahwa pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pelanggaran pidana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo bisa sama-sama jalan.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD mendapat kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo sudah dibawa ke Provos Polri. Mahfud juga menjelaskan bahwa pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pelanggaran pidana yang dilakukan Ferdy Sambo bisa sama-sama jalan.

"Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos. Itu juga sudah tersiar di berbagai media. Yang ditanyakan orang, kok ke Provos? Apakah cuma diperiksa dalam pelanggaran etik?" kata Mahfud di akun instagramnya.

Ia menjelaskan, menurut hukum, pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.

"Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar."

Mahfud memberi contoh kasus Akil Mochtar di Mahkamah Konstitusi. Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT, maka tanpa menunggu selesainya proses pidana, pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik.

"Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK. Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana. Pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik."

"Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," pungkas Mahfud.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Petugas Jaga Ketat Gerbang Masuk Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Petugas keamanan menjaga ketat gerbang masuk rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).

Salah satu petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya mendapat bagian berjaga gerbang di gerbang Jalan Saguling pada malam ini.

Menurut sang petugas keamanan, sejak siang hanya dirinya berjaga gerbang ini dan tidak ada anggota kepolisian yang berada di sekeliling.

Jika rumah dinas kawasan Duren Tiga berjarak sekitar 300 meter ke rumah pribadi Irjen Pol. Ferdy Sambo, maka jarak antara gerbang Jalan Saguling ke rumah pribadi atasan Brigadir J itu sekitar satu meter, kata dia.

Adapun gerbang Jalan Saguling, menurut pengakuannya sudah ditutup sejak sebelum pandemi COVID-19 namun tetap dijaga dan dibuka kalau ada orang yang izin ingin melewati.

Menurut pantauan Antara di depan gerbang perumahan Ferdy Sambo sejak pukul 19.06 WIB perumahan yang berisi sekitar 40 rumah tak terlalu sepi lantaran banyak orang yang berlalu lalang melintasi gerbang tersebut.

Terlihat para pedagang makanan seperti bakso hingga sekoteng diperbolehkan masuk. Ada juga beberapa kendaraan roda dua dan empat hingga ojek daring menanyakan alamat rumah di kawasan Jalan Saguling.

"Saya jarang ketemu. Beliau orang baru di sini belum setahun, kalau yang udah lama itu di Duren Tiga," ungkap petugas keamanan.

Kendati demikian, petugas keamanan mengatakan kawasan Jalan Saguling ini juga mendapat perhatian dari Mayor Jenderal Purnawirawan Polisi yang saat ini Ketua RT 05/RW 01 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Seno Sukarto.

Seno dikenal akrab dengan para warga di Komplek Pertambangan termasuk sang petugas keamanan yang berusia 55 tahun tersebut.

Menjelang malam minggu, para remaja tampak akrab bermain di sekitar pos satpam yang dekat dengan gerbang. Bahkan mereka juga membersihkan lantai pos satpam saat ditegur sang petugas keamanan.

3 dari 3 halaman

Tempat PCR

Diketahui, rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III merupakan tempatnya melakukan tes PCR seusai dari Magelang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.