VIDEO: Baru Kerja 4 Hari, Sopir Pribadi Kuras ATM Milik Majikan Rp 317 Juta

Polisi di Semarang, menangkap seorang pria pelaku pencurian uang didalam rekening bank senilai Rp 317 juta milik majikannya sendiri. Pelaku pencurian adalah sopir pribadi yang baru 4 hari bekerja di rumah korban berusia lanjut itu.

Diterbitkan 17 Juli 2022, 16:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi di Semarang, menangkap seorang pria pelaku pencurian uang didalam rekening bank senilai Rp 317 juta milik majikannya sendiri. Pelaku pencurian adalah sopir pribadi yang baru 4 hari bekerja di rumah korban berusia lanjut itu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6