Sukses

Ketua Komisi VIII: Kalau Perlu Bubarkan ACT

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, meminta dugaan penyelewengan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) diusut tuntas. Bahkan, ia menyebut opsi pembubaran ACT juga terbuka apabila benar tebukti ada penyelewengan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, meminta dugaan penyelewengan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) diusut tuntas. Bahkan, ia menyebut opsi pembubaran ACT juga terbuka apabila benar tebukti ada penyelewengan.

“Berapa pun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlu ya dibubarkan ACT, diaudit,” kata Yandri saat dihubungi awak media, Selasa (5/7/2022).

Yandri menyebut penindakan tegas terhadap ACT perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat hancur.

“Penyelewengan ACT ditindak hukum, memastikan penyelewenangan itu harus disanksi tegas, karena kalau tidak disanksi tegas saya khawatir trust atau kepercayaan masyarakat yang punya kepedulian sosial dapat menjadi lemah ataupun hilang, karena kalau uang mereka disalahgunakan berarti tidak sampai pada tujuan. Nah, ini jangan sampai tafsir masyarakat seperti itu,” kata dia.

Politikus PAN itu mendesak BPK melakukan audit ulang laporan keuangan ACT. Selain itu, hasil audit harus disampaikan ke publik secara terbuka atau transparan.

“Perlu audit BPK dengan tujuan tertentu bisa dilakukan, karena telah lama berdiri dan menghimpun dana yang luar biasa. Jadi perlu disampaikan ke publik termasuk keterlibatan Kemensos, karena ini kan ranah Kemensos, perlu aturan yang lebih jelas untuk lembaga-lembaga filantropi,” tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minta Kepolisian Telusuri

Setelah audit BPK, Yandri meminta Kepolisian juga menelusuri dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan oleh para petinggi ACT.

“Polisi bisa memanggil secara serius untuk menelusuri di mana letak penyimpangan dan kalau ada penyelewenangan harus dihukum secara pidana,” pungkasnya.

 

3 dari 3 halaman

Viral

Tagar Jangan Percaya ACT (#JanganPercayaACT) dan Aksi Cepat Tilep menjadi ramai diperbincangan warganet di platform Twitter sejak Minggu, (3/7/2022).

Tagar tersebut juga sempat menjadi Trending Topic di Indonesia.

Setelah ditelusuri, tagar itu merujuk pada salah satu organisasi amal dan kemanusiaan, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Tagar itu ramai setelah beredarnya laporan majalah Tempo edisi 4-10 Juli 2022.

Dalam laporan majalah berjudul Kantong Bocor Dana Umat rilisan Tempo tampak menyebutkan bahwa 'lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap limbung karena sejumlah penyelewengan'.

Laporan itu juga menyebut, pendiri dan pengelola ACT diduga memakai donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.