Sukses

8 Kabar Terbaru Ade Yasin Usai Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap

Ditangkapnya Ade Yasin lewat OTT KPK diduga terkait kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, tahun 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Deretan daftar kepala daerah yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bertambah. Kali ini penyidik lembaga antirasuah mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin lewat operasi senyap, pada Selasa pagi, 27 April 2022.

Ditangkapnya Ade Yasin diduga terkait kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, tahun 2021. Atas perbuatannya, Bupati Bogor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai berikut. Pertama tersangka pemberi suap AY Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023," ujar Ketua KPK Firli Bahuri  dalam keterangannya, Rabu, 28 April 2022. 

Selain Ade, KPK juga telah menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka. Empat di antaranya sebagai penerima suap, sementara tiga lainnya sebagai pihak pemberi suap.

Selain Ade Yasin, tiga tersangka pemberi suap adalah Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sehari setelah penangkapannya, Ade pun angkat suara. Dia menyebut dirinya terpaksa menjadi tersangka karena jabatannya sebagai pimpinan.

 "Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 April 2022.

Berikut sederet kabar terbaru Bupati Bogor Ade Yasin setelah ditetapkan tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

1. Ade Yasin: Saya Dipaksa Bertanggung Jawab

Bupati Bogor Ade Yasin merasa tidak terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Ade Yasin menyebut dirinya terpaksa menjadi tersangka karena jabatannya sebagai pimpinan.

Ade Yasin mengaku dirinya tidak mengetahui adanya transaksi tersebut. "Itu ada inisiatif dari mereka. Jadi ini namanya IMB, inisiatif membawa bencana," ucap Ade di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 April kemarin.

Ditangkapnya Ade Yasin menambah panjang daftar kepala daerah yang kena OTT KPK.

Pada Rabu 5 Januari lalu, KPK menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Kemudian seminggu setelahnya, giliran Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dijaring KPK.

Selanjutnya, tim KPK kembali bergerak dan berhasil menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa 18 Januari.

Tahun lalu, beberapa kepala daerah juga kena OTT KPK. Mulai dari Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan angkat bicara mengenai fenomena ini, termasuk tertangkapnya Ade Yasin.

"Kemendagri sangat menyesalkan hal itu (OTT) terjadi. Dengan kejadian tersebut tentunya akan menambah jumlah kepala daerah Rabu," jelas Beni Irwan. 

3 dari 8 halaman

2. 8 Orang Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka korupsi dengan modus suap.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Rabu dini hari (28/4/2022), setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan bukti permulaan cukup.

Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap. Sementara, penerima suap yang ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK juga berjumlah empat orang.

Para penerima suap adalah Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

4 dari 8 halaman

3. Ade Yasin Suap Auditor Agar Terima Predikat WTP

Firli Bahuri menyebut bahwa Bupati Bogor Ade Yasin menyuap para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) agar Kabupaten Bogor menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

"AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Januari dini hari.

Firli menyebut, awalnya tim pemeriksa dari BPK Jabar ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Tim pemeriksa tersebut yakni Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Kabupaten Bogor Arko Mulawan, dan para pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani.

Firli mengatakan, atas keinginan Ade Yasin agar Kabupaten Bogor menerima opini WTP itu, pada sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur dengan Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim.

5 dari 8 halaman

4. Ade Yasin Tersangka, Pemkab Bogor Digeledah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Bogor, Jawa Barat. Sejumlah tempat itu berada di lingkungan Pemkab Bogor.

"Benar, informasi yang kami terima, hari ini 28 April 2022 tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di lingkungan Pemkab Bogor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 28 April 2022. 

Menurut dia, penggeledahan ini masih berlangsung. Oleh karena itu, dia belum bisa berkomentar banyak soal hal ini.

"Saat ini kegiatan masih berlangsung. Akan kami informasikan lebih lanjut," sambung Ali.

Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021, yang menyeret nama Bupati Bogor Ade Yasin.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.

Delapan orang tersebut yakni Bupati Bogor Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.

6 dari 8 halaman

5. KPK: Bantahan Ade Yasin Hal Lumrah

Sementara itu, Ali Fikri, angkat bicara soal bantahan Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, tahun 2021.

Ali menyatakan, KPK pasti telah mengantongi berbagai bukti sebelum menaikkan proses penyidikan kasus Bupati Bogor Ade Yasin.

“KPK dalam menaikkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perkara ini, tentu sudah mengantongi berbagai bukti yang kuat dan cukup menurut ketentuan hukum," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap para tersangka dan saksi yang akan dipanggil KPK agar kooperasi dalam memberi keterangan.

"Kami berharap kepada para tersangka dan pihak-pihak yang nantinya dipanggil KPK agar kooperatif menerangkan apa adanya dihadapan Tim Penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah tempat di Bogor, Jawa Barat terkait kasus Bupati Bogor.

"Benar, informasi yang kami terima, hari ini 28 April 2022 tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di lingkungan Pemkab Bogor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 28 April.

7 dari 8 halaman

6. Ade Yasin Resmi Tersangka Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka korupsi dengan modus suap.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Rabu, 28 april dini hari, setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan bukti permulaan cukup.

"Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai berikut. Pertama tersangka pemberi suap AY Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023," ujar Firli dalam keterangannya.

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan anak buah Ade Yasin sebagai tersangka. Mereka adalah MA Sekretaris Dinas PUPR MA, IA Kasubdit Kas Daerah Kabupaten Bogor, RT BPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sementara, terdapat empat tersangka penerima suap yang ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK. Mereka adalah ATM pegawai BPK Jabar Kasub Auditor Reg Jabar 3 Pengendali Teknis, AM Ketua Tim Audit Entrim Kabupaten Bogor, HNRK Pemeriksa BPK Jabar, GGTR pemeriksa BPK Jabar.

KPK mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi senyap dilakukan sejak Selasa 26 April 2022 hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

Ditangkapnya Ade Yasin menambah panjang daftar kepala daerah yang kena OTT KPK. Sebelum Ade, pada tahun ini KPK telah menjaring sejumlah kepala daerah dalam operasi senyap tersebut.

Pada Rabu 5 Januari lalu, KPK menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Kemudian seminggu setelahnya, giliran Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dijaring KPK.

Selanjutnya, tim KPK kembali bergerak dan berhasil menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa 18 Januari.

Tahun lalu, beberapa kepala daerah juga kena OTT KPK. Mulai dari Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

8 dari 8 halaman

7. Geledah Rumah Ade Yasin, KPK Sita Dokumen dan Mata Uang Asing

Guna mencari barang bukti lanjutan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

"Ya benar, Tim Penyidik, Kamis kemarin telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," tulis Ali kepada awak media saat dikonfirmasi, Jumat (29/4/2022).

Ali kemudian merinci, ada empat lokasi penggeledahan, yaitu Pendopo / Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor, dab Rumah Kediaman Ade Yasin yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan. di samping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing," jelas Ali.

Ali memastikan, bukti ditemukan diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara. Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Ade Yasin terlibat kasus dugaan suap dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat untuk sebuah predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP.

Ade tidak sendiri menjadi tersangka. KPK juga menetapkan tujuh tersangka lain yang juga langsung ditahan tim penyidik KPK.

Mereka yakni Sekretaris Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam (MA) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA) ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C1, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT) ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.

Sementara, Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM) ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.