Sukses

Faturahman Dipindahkan ke Markas Polwil Banten

Faturahman bin Fatoni, seorang rekan Imam Samudra yang ditangkap Polres Serang, dipindahkan ke Markas Polwil Banten. Polisi belum menemukan bukti keterlibatan Faturahman dalam kasus bom Bali.

Liputan6.com, Serang: Faturahman bin Fatoni, seorang teman Imam Samudra yang ditangkap personel Kepolisian Resor Serang, Rabu kemarin, dipindahkan ke Markas Kepolisian Wilayah Banten, Kamis (30/1). Ini dilakukan agar polisi lebih mudah memeriksa tersangka yang diduga termasuk pelaku bom Bali. Dalam pemeriksaan, Faturahman mengakui menyimpan bahan peledak milik Imam Samudra.

Kepala Polwil Banten Komisaris Polisi Abdurahman menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk memeriksa Faturahman, yang sempat buron dan berhasil ditangkap di rumahnya di Kompleks Taman Angsoka Permai B-19, Serang. Dalam pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan bukti keterlibatan Faturahman dalam kasus bom Bali, sehingga pihaknya belum berniat menyerahkannya ke Kepolisian Daerah Bali. Sejauh ini, polisi Banten masih memeriksa keterkaitan tersangka dengan peristiwa pengeboman Bank Central Asia Ciceri, Serang, dan kepemilikan bahan peledak jenis potasium nitrat milik Pujata, teman Imam Samudra [baca: Faturahman, Tersangka Bom Bali Ditangkap].

Di sisi lain, istri Faturahman--saat ditemui SCTV--menjelaskan, dirinya sempat menanyakan tentang kepemilikan bahan peledak tersebut kepada suaminya. Sayangnya, dia enggan berbicara lebih lanjut. Namun, seorang tetangga mengaku dirinya pernah melihat seorang tersangka bom Bali singgah di rumah Faturahman.(PIN/Edi Priyono dan Hendro Wahyudi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini