Sukses

Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung

Harun Al Rasyid yang kini menjadi ASN Polri itu lolos seleksi administrasi bersama 36 orang lainnya dalam calon Hakim Agung Kamar Pidana.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid lolos dalam seleksi kualitas calon Hakim Agung. Harun yang kini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri lolos seleksi administrasi bersama 36 orang lainnya dalam calon Hakim Agung Kamar Pidana.

Nama Harun tertulis di dokumen Nomor 01/PENG/PIM/RH.01.03/12/2022 tentang Hasil Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung Republik Indonesia periode 2021-2022 dengan identitas lengkap Dr. H. Harun Al Rasyid. S.H, M.Hum,. CFE di urutan ke 17 selaku ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY), Siti Nurdjanah menyampaikan bahwa penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY CHA Tahun 2021, Senin, 31 Januari 2022 di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta Pusat.

"Untuk calon Hakim Agung yang lolos seleksi kualitas berjumlah 55 orang, yaitu 43 orang berasal dari jalur karir dan 12 orang berasal dari jalur non-karir," tutur Nurdjanah saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).

Nurdjanah merinci, dari 55 calon Hakim Agung yang lulus seleksi terdiri dari 36 orang pemilih Kamar Pidana, 5 orang pemilih Kamar Perdata, 6 orang pemilih Kamar Agama, dan 8 orang pemilih Kamar TUN atau khusus pajak. Kemudian berdasarkan jenis kelamin, ada 49 laki-laki dan 6 perempuan.

Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, ada sebanyak 16 orang bergelar master dan 39 orang bergelar doktor.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Seleksi Berikutnya

Adapun untuk calon Hakim Ad Hoc Tipikor di MA, ada 5 orang bergelar master dan 6 orang bergelar doktor dengan jenis kelamin 9 laki-laki dan 2 perempuan.

Mereka yang lulus selanjutnya akan mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian yang diperkirakan dilaksanakan pada 1 Maret hingga 11 Maret 2022.

"Sejauh ini, para calon yang tidak lulus seleksi kualitas karena tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan dalam Rapat Pleno KY," Nurdjanah menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.