Sukses

Jokowi Cabut HGU Perkebunan Terlantar Seluas Ribuan Hektare

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare, Kamis (6/1/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare, Kamis (6/1/2022). Adapun 25.128 hektare lahan diantaranya merupakan milik 12 badan hukum.

"Sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022).

Kemudian dia juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas jutaan hektare. Jokowi mengatakan pemerintah mencabut izin tersebut karena lahan-lahan tersebut ditelantarkan.

"Hari ini juga kita cabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan," ujarnya.

Tak hanya itu, sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba juga ikut dicabut. Hal ini dikarenakan perusahaan tersebut tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

"Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata dia.

Jokowi menekankan bahwa pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Hal ini agar ada pemerataan, transparan, dan adil dalam mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.

"Izin-izin pertambangan, kehutanan dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dialihkan ke Pihak Lain

Jokowi memastikan pemerintah akan mencabut izin-izin yang tidak dijalankan, tak produktif, dialihkan ke pihak lain, dan yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan. Menurut dia, hal ini bagian dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta izin lainnya.

"Pembenahan dan penertiban izin ini adalah bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya," tutur Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi