Sukses

Polisi Amankan Peserta Demo di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Penangkapan peserta demo itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Wisnu Wardana.

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengamankan sejumlah orang yang berunjuk rasa di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat (26/11/2021) sore.

Penangkapan peserta demo itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Wisnu Wardana. Dia mengaku, masih berkoordinasi dengan anggota yang di lapangan guna mengetahui penyebab pasti orang-orang tersebut diamankan.

"Iya ada yang diamankan. Di bawa ke Polres. Nanti saya minta keterangan dulu masalahnya apakah terkait jam waktu demo atau yang lainnya," kata Wisnu dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).

Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL dalam keterangan tertulis menjelaskan, saat itu, mereka sedang melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta bertemu dengan Menteri Siti Nurbaya.

Unjuk rasa dilakukan di halaman kantor KLHK, pada Jumat, 26 November 2021. Adapun, pesertanya adalah masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil di nasional yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

21 Orang

Aksi dan tuntutan aspirasi keadilan ini berkaitan dengan tuntutan penyelesaian konflik agraria melalui pencabutan ijin PT. TPL dan pengembalian wilayah adat Tano Batak.

"Aksi hari ini untuk menagih janji Presiden dan Menteri LHK yang pada Agustus lalu akan menyelesaikan konflik agraria struktural masyarakat adat dengan PT. TPL," kata Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).

Dalam aksi itu, sebanyak 21 orang diamankan polisi. "Kami menuntut agar 21 orang yang diamankan dibebaskan," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.