Sukses

LSAK Minta KPK Segera Periksa Pihak Formula E Official

LSAK menilai laporan masyarakat dan kekhawatiran akan penyimpangan APBD di gelaran Formula E menjadi tanggung jawab serius yang harus diselesaikan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri menegaskan penyelidikan KPK terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada penyelenggara Formula E harus komprehensif dan detail. Untuk itu, pihaknya meminta KPK segera memanggil pihak Formula E Official.

"Kami mendesak KPK juga segera memanggil pihak Formula E Official (FEO) untuk dimintai keterangan. Sebab pembayaran commitment fee dan pembiayaan lainnya menjadi salah satu kejanggalan yang harus dikonfrontasi dan diusut tuntas," kata dia dalam keterangannya, Minggu (14/11/2021).

Selain itu, kata dia, terdapat banyak kerancuan dalam pengeluaran dan rencana pengeluaran APBD DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E. Maka rencana pemanggilan Jakpro patut diapresiasi.

"Bahkan selain Jakpro, KPK harus memperinci penggalian data dan keterangan secara kronologis dari DPRD, BPK, Dispora, dan disparbud. Banyak pihak mengawasi dan mempertanyakan soal penggunaan APBD terkait hal ini, seperti PMD, pinjaman dari bank DKI," jelas Ahmad A Hariri.

Sebab informasi di awal yang diketahui publik, lanjut Hariri, ada Rp 4,4 triliun yang meliputi commitment fee Rp 2,3 triliun, biaya pelaksanaan Rp 1,2 triliun, serta bank garansi Rp 890 miliar. "Padahal sampai saat ini belum ada sirkuit dan kepastian tempat pelaksanaan ajang balap mobil listrik tersebut," ujar dia.

Menurut Hariri, ajang formula E adalah salah satu kegelisahan masyarakat Jakarta karena dalam APBD itu ada hak mereka. Laporan masyarakat dan kekhawatiran akan penyimpangan APBD di gelaran Formula E menjadi tanggung jawab serius yang harus diselesaikan KPK.

"Jangan pernah mundur meski selangkah, bekerjalah secara profesional, dan tindak tegas siapa pun ketika terbukti ada penyimpangan dan pelanggaran," jelas dia.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Masih Selidiki

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih terus berjalan. KPK memastikan penyelidikan adanya pidana dalam ajang balap mobil listrik tersebut tak dihentikan.

"Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses. Tim Penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (13/11/2021).

Ali meminta masyarakat tak mengembuskan opini yang bisa mengganggu kinerja tim penyelidik dalam menemukan unsur pidana dalam ajang Formula E. Pernyataan Ali ini sekaligus menanggapi keterangan pakar hukum Margarito Kamis yang meminta KPK menghentikan penyelidikan Formula E.

"Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja, dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan premature yang justru akan kontraproduktif," kata Ali.

Ali menegaskan, setiap penanganan perkara di KPK tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Seluruhnya harus berdasarkan kecukupan alat bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi.

"Oleh karenanya, dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.