Sukses

Menkes Diminta Tidak Setengah Hati Jalankan Perintah Presiden

Turunnya kembali tarif tes PCR menjadi Rp 275 itu mengindikasikan sebenarnya perintah Presiden Jokowi sudah dengan pertimbangan matang.

Liputan6.com, Jakarta Perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menurunkan harga tes polymerase chain reaction atau tes PCR dari Rp 499 ribu menjadi Rp 300 ribu disambut baik semua pihak.

Perintah Presiden yang disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu kemudian ditanggapi Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Dia menyebut bahwa harga tes PCR senilai Rp 300 ribu itu paling murah di dunia dan memastikan tidak akan ada subsidi untuk harga PCR.

Namun faktanya, tarif tes PCR malah bisa diturunkan lagi menjadi Rp 275 ribu.

"Kami meminta menteri untuk tunduk atas perintah Presiden. Jangan membuat pernyataan yang berpotensi membuat gaduh," ucap mantan Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Jay Octa kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Menurut Jay Octa, turunnya kembali tarif tes PCR menjadi Rp 275 itu mengindikasikan sebenarnya perintah Presiden Jokowi sudah dengan pertimbangan matang.

"Jadi tak perlu lagi diragukan dan setengah hati," tegasnya.

Bercermin dari inspeksi mendadak (sidak) Presiden Jokowi ke salah satu apotek di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (23/7/2021), Jay Octa menilai insiden itu menjadi bukti ketidakmampuan Menkes Budi menerjemahkan keinginan Jokowi.

Jokowi yang mengecek persediaan obat Covid-19 di pasaran mulai Oseltamivir, Favipiravir, obat antibiotik Acetromicin dan vitamin D3 5000UI tidak didapat Kepala Negara.

Dari percakapan yang dipublikasikan di YouTube Setpres, Jumat (23/7/2021), Kepala Negara langsung menelepon Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Tersirat, jawaban Menkes Budi justru berusaha berkelit dengan mengatakan bahwa obat yang tidak ada di apotek itu bisa diperoleh secara online.

"Seharusnya sebagai pembantu Presiden, seorang menteri bisa lebih tanggap menindaklanjuti perintah Presiden. Perintah tersebut harus dijawab dengan dukungan penuh dan kesiapan yang memang dituntut seorang menteri," tegasnya.

Menurut Jay Octa, ketidaksigapan Menkes Budi dalam menerjemahkan keinginan Presiden bisa jadi karena adanya banyak faktor yang mempengaruhi sehingga timbul kegamangan dalam mengambil keputusan.

"Harus diingat, Presiden berpihak kepada rakyat kecil, menterinya pun harus berpihak kepada rakyat," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebih Responsif

Jay Octa juga berharap Menkes Budi bisa menggerakkan jajarannya dalam satu ritme suara dan gerakan. Sehingga langkah yang dijalankan kementeriannya dapat selaras dan harmoni.

Ia mencontohkan pernyataan Wakil Menteri Kesehatan Dante Harbuwono yang lebih responsif. Dante, dalam pernyataannya berharap rencana penurunan tarif tes PCR ini nantinya mampu menarik minat masyarakat untuk melakukan tes Covid-19 dengan menggunakan metode PCR.

Selain itu, pemeriksaan melalui tes PCR juga dianggap penting untuk mengantisipasi potensi ancaman gelombang ketiga Covid-19 di Tanah Air. Selain itu juga tepat untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat. Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau.

"Dan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden kami tindak lanjuti secara teknis," kata Dante.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.