VIDEO: Pendiri Pasar Muamalah di Depok Divonis Bebas

Pengadilan Negeri Depok akhirnya memberikan vonis bebas terhadap Zaim Saidi terkait pasar Muamalah. Pasar tersebut menggunakan mata uang dinar dan dirham sebagai alat transaksi.

Diterbitkan 13 Oktober 2021, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Depok akhirnya memberikan vonis bebas terhadap Zaim Saidi terkait pasar Muamalah. Pasar tersebut menggunakan mata uang dinar dan dirham sebagai alat transaksi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6