Sukses

Mantan Pegawai KPK Niat Buat Parpol, Ini Kata PAN

Mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang ingin terus berkontribusi bagi negara. Dia mengaku ingin terjun ke dunia politik.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan pegawai yang dipecat KPK Rasamala Aritonang memiliki wacana untuk terjun ke dunia politik, dengan bergabung atau membuat partai politik. Merespons wacana tersebut, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyambut baik keinginan dari Rasamala jika ingin membuat partai politik.

Karena, kata dia, setiap orang memiliki kedudukan dan persyaratan yang sama di mata hukum pemerintahan dalam politik.

"Jadi oleh karena itu, setiap warga negara karena kedudukannya sama di mata hukum pemerintahan. Maka berhak yang sama untuk mendirikan partai politik. Jadi pilihannya tentu tadi mendirikan partai politik sendiri boleh atau bergabung ke partai politik yang sudah ada juga boleh. tergantung konsepsi dasar yang ingin diperjuangkan," kata Saleh saat dihubungi merdeka.com, Rabu (13/10/2021).

Sehingga, Politikus PAN itu menilai tidak ada satu pun satu pihak yang bisa menghalangi keinginan mantan pegawai KPK Rasamala jika ingin terjun ke dunia politik baik melalui jalur bergabung maupun membuat partai politik. Terlebih persyaratan hingga alur verifikasinya sudah jelas tertuang di dalam Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik.

"Jadi saya kira tidak ada satu orang pun yang bisa menghalangi setiap warga negara yang ingin ikut mendirikan partai politik atau ikut bergabung berkontestasi dalam jalur demokrasi," katanya.

"Nah dan catatan saya, memang tidak mudah (dirikan Parpol), tapi kalau niatnya sudah bagus orang-orangnya, niatnya sudah ada. Saya kira itu bisa dilakukan. buktinya ada parpol yang baru muncul juga ya, silahkan jadi nanti masyarakat akan menentukan pilihannya masing- masing," lanjutnya.

Ketika ditanya apakah PAN terbuka jika mantan pegawai KPK Rasamala ingin bergabung, dia mengatakan, partainya adalah partai terbuka bagi siapa pun yang ingin bergabung asalkan satu ideologi perjuangan PAN.

"Jadi perjuangan PAN itu yang harus diperjuangkan bersama-sama nanti apabila ketika bergabung. Jadi ya, silakan dipelajari khitah perjuangan dari PAN. Jadi kalau memilih PAN ya monggo silakan masuk, asal visi misinya sama," ujar Saleh.

"Tentu kita akan merasakan senang ya kalau ada kekuatan-kekuatan baru, yang bisa memperkuat basis kita. Kita sangat welcome sangat terbuka," lanjutnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mantan Pegawai KPK Ini Berniat Buat Partai Politik

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menyebut dirinya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia.

Dipecat dari KPK tak mengurungkan niatnya berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Saya masih tertarik kok untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala kepada Liputan6.com, Rabu (13/10/2021).

Dia menyebut, untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah. Apalagi, kini pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN), bukan independen.

Salah satu hal yang dia pikirkan untuk turut membantu membawa perubahan bagi Indonesia yakni dengan mendirikan partai politik. Menurutnya, partai politik bisa menjadi kendaraan perubahan.

"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan Partai Serikat Pembebasan. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," jelas Rasamala.

Terkait dengan tawaran menjadi ASN di Polri, Rasamala mengatakan dirinya dan 56 pegawai KPK yang dipecat lainnya masih belum bisa memutuskan apakah menerima atau menolak.

"Kalau ASN Polri kan belum lengkap rencana dan konsepnya, kalau bagus konsepnya harus dipertimbangkan dong, kalau soal parpol itu pilihan personal lah," kata dia.

 

 

 

Reporter: Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

 

3 dari 3 halaman

Tak Lolos TWK, Eks Pegawai KPK Alih Profesi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.