Sukses

Top 3 News: Fadli Zon Minta Densus 88 Antiteror Dibubarkan, Alasannya?

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan, pihaknya akan mempelajari kritikan yang disampaikan Fadli Zon tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menuai sorotan usai cuitannya di media sosial. Lewat akun Twitter pribadinya, anggota Komisi I DPR tersebut meminta Densus 88 Antiteror dibubarkan. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Rabu, 6 Oktober 2021.

Lantas, apa alasan di balik pernyataan Fadli Zon tersebut? Dia mengkritik narasi yang disampaikan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait terorisme di Indonesia. Terlebih saat terorisme dijadikan komoditas. 

Berita terpopuler lainnya terkait dua anggota TNI yang melakukan hubungan dengan sesama jenis. Atas perbuatan keduanya, prajurit tersebut dipecat dan diberhentikan secara tidak hormat.

Para pelaku dinilai telah melanggar aturan TNI Pasal 53 Ayat (2) huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.

Sementara itu, berita terkait Teluk Jakarta yang tercemar zat Parasetamol juga tak kalah menuai sorotan. 

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu, 9 Oktober 2021:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Densus 88 Antiteror Respons Cuitan Fadli Zon Soal Pembubaran

Densus 88 Antiteror Polri merespons cuitan anggota Komisi I DPR, Fadli Zon di akun Twitternya. Politikus Partai Gerindra itu meminta agar Densus 88 dibubarkan.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyatakan, pihaknya akan mempelajari kritikan yang disampaikan Fadli Zon tersebut.

"Terima kasih informasinya. Akan kami pelajari," kata Aswin singkat saat dihubungi, Rabu (6/10/2021).

Untuk diketahui, Fadli Zon dalam cuitannya mengkritik narasi yang disampaikan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait terorisme di Indonesia. Dia bahkan meminta agar Densus 88 dibubarkan.

"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja," kicau Fadli Zon di akun Twitternya.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Anggota TNI di Surabaya Dipecat Karena Berhubungan Seks Sesama Jenis

Anggota TNI yang melakukan hubungan seks sesama jenis dengan anggota lainnya divonis bersalah Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya. Hasilnya, anggota TNI tersebut dipecat dan dipenjarakan karena terbukti melakukan hal menyimpang. 

Vonis kasus itu tertuang dalam putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, seperti dikutip dari situsnya, Rabu (6/10/2021). 

Kronologis kasus ini bermula pada tahun 2018 saat pelaku resmi menjadi anggota TNI. Dia menjalin pertemanan dengan seorang anggota TNI lain di jejaring media sosial. Kondisi pertemanan mereka berubah menjadi lebih intim. 

Keduanya memutuskan untuk melakukan hubungan badan sejenis pada Agustus 2018. Perilaku menyimpang tersebut akhirnya diketahui sang komandan. Pelaku pun dijebloskan untuk menjalani proses hukum. 

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. HEADLINE: Perairan Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Seberapa Bahaya?

Teluk Jakarta kini tak lagi berwarna biru, airnya berubah menjadi merah kecoklatan. Nelayan seperti Amda, harus mengarahkan perahunya ke tengah lautan saat mencari ikan di kawasan Teluk Jakarta sejak zat Parasetamol mencemari perairan Muara Angke. 

Jika tidak, Amda sulit mendapatkan ikan.

"Merah airnya. Mempengaruhi (pendapatan). Mati ikannya, rajungan mati. Kalau mati semua, ya ke tengah. (ke) Pulau," ujar nelayan Muara Angke ini, dalam tayangan Liputan 6 SCTV, 2 Oktober lalu.

Konsentrasi parasetamol yang tinggi di Teluk Jakarta terungkap dari penelitian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan University of Brighton UK. Disebutkan, Muara Sungai Angke mengandung 610 Nanograms per liter dan Muara Sungai Ciliwung Ancol menyimpan 420 Nanograms per liter.

Ironinya, Pemprov DKI Jakarta tidak mengetahui adanya kadar parasetamol yang tinggi di perairan Teluk Jakarta sebelum hasil penelitian itu terungkap ke publik. 

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas LH DKI Jakarta Yusiono berdalih, pihaknya tidak pernah menganalisis kadar parasetamol, lantaran zat itu tidak masuk dalam daftar indikator pencemaran lingkungan.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.