Sukses

Densus 88 Antiteror Respons Cuitan Fadli Zon Soal Pembubaran

Fadli Zon meminta Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan. Menurutnya, penanganan terorisme cukup dilakukan oleh BNPT.

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri merespons cuitan anggota Komisi I DPR, Fadli Zon di akun Twitternya. Politikus Partai Gerindra itu meminta agar Densus 88 dibubarkan.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyatakan, pihaknya akan mempelajari kritikan yang disampaikan Fadli Zon tersebut.

"Terima kasih informasinya. Akan kami pelajari," kata Aswin singkat saat dihubungi, Rabu (6/10/2021).

Untuk diketahui, Fadli Zon dalam cuitannya mengkritik narasi yang disampaikan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait terorisme di Indonesia. Dia bahkan meminta agar Densus 88 dibubarkan.

"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja," kicau Fadli Zon di akun Twitternya.

Dalam cuitan tersebut, Fadli Zon juga menyertakan sebuah berita yang berjudul 'Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia'.

Dalam cuitannya itu, ia menyebut, teroris memang harus diberantas. Namun, ia tak setuju jika teroris dijadikan sebagai komoditas. "Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," kicaunya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cukup BNPT

Menurutnya, sudah terlalu banyak lembaga yang menangani terorisme. Fadli Zon berpendapat, kasus terorisme seharusnya cukup ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dia juga menyinggung teroris yang seharusnya menjadi prioritas adalah mereka yang terang-terangan menantang RI.

"Menurut sy sdh terlalu byk lembaga yg tangani terorisme. Harusnya @BNPTRI saja. Teroris separatis yg jelas2 menantang RI harusnya yg jd prioritas tp tak bisa ditangani. Jgn selalu mengembangkan narasi Islamofobia yg bisa memecahbelah bangsa," cuit Fadli Zon.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.