Sukses

Ini Rencana Aksi BMKG Hadapi Gempa dan Tsunami di Maluku

Rencana aksi itu berisi skenario jangka pendek yang harus segera dilakukan dengan waktu kurang dari setahun serta jangka menengah dengan waktu lima tahun.

Liputan6.com, Jakarta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membantu pemerintah provinsi Maluku meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana gempa bumi tektonik dan tsunami, dengan mengeluarkan rencana aksi yang perlu dilakukan di provinsi tersebut.

"Rencana aksi ini dibuat setelah tim BMKG melakukan verifikasi dan asesmen di lapangan pada sejumlah lokasi di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah," kata kepala BMKG Dwikorita Karnawati di Ambon, Minggu (5/9/2021).

Rencana aksi yang disampaikan kepada Pemprov Maluku berisi skenario jangka pendek yang harus segera dilakukan dengan waktu kurang dari setahun, jangka menengah (2-3 tahun) serta jangka menengah dengan waktu lima tahun.

Rencana aksi jangka pendek meliputi tujuh hal penting, yakni sosialisasi dan verifikasi peta bahaya dan peta risiko tsunami, penyiapan peta, jalur dan rambu evakuasi yang memadai, inventarisasi dan penyiapan gedung atau bangunan sebagai tempat evakuasi sementara serta penguatan sistem peringatan dini tsunami.

Selain itu, penguatan kapasitas badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan tim siaga bencana untuk beroperasi selama 24 jam, penyusunan rencana kedaruratan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) evakuasi, pelatihan dan gladi evakuasi secara rutin dan memadai dengan memperhitungkan jarak dan waktu serta kemampuan mobilitas masyarakat dalam evakuasi.

Rencana aksi jangka menengah dengan durasi waktu 2-3 tahun meliputi penyempurnaan tata ruang dengan memperhatikan peta multi bahaya, pengecekan bangunan strategis atau vital untuk memastikan kondisi tahan terhadap gempa dengan magnitudo 7,8, relokasi pemukiman yang berada di zona rawan gempa dan tsunami, penguatan infrastruktur pantai rawan tsunami serta perlindungan pantai rawan tsunami dengan penghijauan.

Sedangkan untuk rencana aksi jangka panjang, yakni evaluasi dan monitoring implementasi sistem mitigasi multi bencana, penyempurnaan tata ruang serta penyempurnaan kebijakan daerah untuk mitigasi bencana.

"Rencana aksi ini perlu segera dilakukan dengan melibatkan semua komponen terkait, mengingat seluruh wilayah pesisir di provinsi Maluku rawan akan gempa tektonik dan tsunami," kata Dwikorita seperti dikutip Antara.

Dia menyatakan, berdasarkan data sejarah gempa dan tsunami di Indonesia, ternyata frekuensi tertinggi terjadi di provinsi Maluku.

"Tercatat 45 kali tsunami terjadi di wilayah Maluku (termasuk Maluku Utara sebelum dimekarkan) selama rentang tahun 1600 sampai 2006. Dua di antaranya merupakan tsunami dengan korban jiwa terbanyak," ujar Dwikorita.

Peristiwa bencana di Provinsi Maluku yang merenggut banyak korban itu adalah gempa bumi dan tsunami Seram yang dikenal sebagai "Bahaya Seram" tahun 1899 dengan korban jiwa mencapai 4.000 orang, serta gempa bumi dan tsunami Ambon tahun 1674 dengan tinggi tsunami 8-10 meter dan menelan korban 2.332 orang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemprov Lebih Tanggap

Dwikorita juga menyatakan karakteristik gempa bumi dan tsunami di Kepulauan Maluku berbeda dengan Pulau Jawa dan Sumatera, sehingga jargon "20-20-20" sebagai peringatan dan upaya siaga terhadap tsunami, tidak tepat diberlakukan di wilayah Maluku.

"Jargon 20-20-20 tidak berlaku di Maluku karena estimasi waktu tiba tsunami berkisar antara 1-7 menit saja. Walaupun berdasarkan pemodelan ketinggian gelombang tsunami di Maluku dapat mencapai angka 5-7 meter dari muka air laut," katanya.

Karena itu, dia meminta Pemprov Maluku bergerak cepat mempersiapkan masyarakat agar lebih tanggap dan menghadapi bencana gempa bumi dan tsunami.

"Masyarakat di Maluku harus dilatih untuk segera mengevakuasi diri ke lokasi aman dan tidak perlu menunggu peringatan dini tsunami, saat merasakan gempa dengan guncangan kuat," Dwikorita menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BMKG adalah singkatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang berstatus Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPN).

    BMKG