Sukses

Nakes yang Suntik Vaksin Kosong di Pluit Jakut Terancam 1 Tahun Penjara

Kepolisian telah menetapkan seorang nakes berinisial EO sebagai tersangka dalam kasus penyuntikan vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian telah menetapkan seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO sebagai tersangka kasus penyuntikan vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, oknum nakes yang menyuntikkan vaksin kosong di Pluit itu terancam hukuman satu tahun penjara. 

Yusri menyatakan, kepolisian tidak akan menoleransi setiap kesalahan yang diperbuat oleh siapa pun, termasuk tenaga kesehatan. Dia menegaskan bahwa, Indonesia adalah negara hukum.

"Apapun kesalahan di situ, ada aturan yang mengatur termasuk Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," katanya saat konferensi pers di Polres Metro Jakut, Selasa (10/8/2021).

"Setelah kita didalami, kita lakukan terhadap yang bersangkutan, kami persangkakan di pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Ancamannya satu tahun penjara," tutur Yusri.

EO adalah seorang perawat yang sering dilibatkan di dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 secara masal.

Termasuk saat kegiatan Vaksinasi Bersama yang diselenggarkan salah satu yayasan di daerah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 6 Agustus lalu.

"Memang dia diminta tolong, karena kami memang untuk vaksin massal butuh relawan-relawan yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Viral di Media Sosial

Yusri menyebut, wajah oknum nakes itu viral di media sosial usai memberikan suntikan kosong ke salah satu peserta vaksinasi Covid-19, berisinial BLP.

"Dan memang diakui oleh (EO) itu tidak ada isinya sehingga dilakukan vaksin kembali terhadap saudara BLP ini," ucap dia

Pada kasus ini, penyidik juga menyita berberapa barang bukti antara lain satu buah botol vial dan suntik dan alat-alat lain yang biasa dipakai untuk kegiatan vaksinasi masyarakat.

3 dari 3 halaman

Infografis Ibu Hamil Sudah Bisa Dapatkan Vaksin Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.