Sukses

Ketua Umum PBNU: PKB Tidak Boleh Lengah dan Santai

Kiai Said mengatakan, meski baru 23 tahun, PKB harusnya sudah menjadi partai 'tua' atau dewasa karena berasal dari rahim PBNU yang telah berusia 96 tahun.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj memberikan tausyiah pada Peringatan Hari Lahir ke-23 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar virtual, Jumat (23/7/2021).

Kiai Said mengatakan, meski baru 23 tahun, PKB harusnya sudah menjadi partai 'tua' atau dewasa karena berasal dari rahim PBNU yang telah berusia 96 tahun.

"Selama PKB tidak dipisahkan dari NU, insyaAllah PKB akan kuat dan semakin jaya serta bermanfaat," kata Kiai Said

Kiai Said mengutip Surah Al-Ashr. Dikatakannya, masa dalam ayat pertama menjadi salah satu fase penting dalam perjalan hidup kita. Olehnya, manusia tidak boleh santai. Termasuk PKB tidak boleh lengah dan santai dalam era saat ini. PKB tidak boleh menyia-nyiakan waktu hingga bisa tersalip.

"Makanya Allah SWT mengingatkan jika waktu berjalan cepat. Begitu kita lengah maka rasakan akibatnya," kata Kiai Said.

Kiai Said meminta bantuan PKB agar menyadarkan para Kiai yang tidak percaya adanya Covid-19 dan vaksin yang bisa berakibat parah.

"Orang akan beranggapan NU tidak rasional, bahkan ada yang anggap Islam tidak rasional," kata Kiai Said.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hadapi Perubahan Zaman

Olehnya karena itu, lanjut dia, PKB dan NU bersama-sama dengan kiai, tokoh dan warga NU harus memberikan penyadaran soal Covid-19 dan vaksinasi.

Selanjutnya Kiai Said ingatkan PKB untuk berbenah menghadapi perubahan zaman apalagi di era 5.0 saat ini.

"PKB harus gaspol dan gigi 5 untuk tuntutan saat ini," ujar Kiai Said.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.