Sukses

Mahfud Sebut Masa Jabatan Presiden Cukup Dua Periode Demi Batasi Kekuasaan

Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD tidak setuju masa jabatan presiden diperpanjang. Mahfud mendukung masa jabatan presiden tetap maksimal dua periode.

Liputan6.com, Jakarta - Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD tidak setuju masa jabatan presiden diperpanjang. Mahfud mendukung masa jabatan presiden tetap maksimal dua periode.

Sebab, hal ini membatasi kekuasaan dari segi lingkup maupun waktunya.

"Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dua periode saja. Adanya konstitusi itu, antara lain, untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (20/6/2021).

Sebelumnya, isu wacana masa jabatan presiden diperpanjang kembali hangat. Sejumlah relawan membentuk dukungan terhadap pasangan Joko Widodo-Prabowo Subianto.

Dalam survei yang dirilis SMRC menunjukkan mayoritas masyarakat menolak masa jabatan presiden diamandemen. Sebanyak 74 persen meminta masa jabatan presiden tetap dua periode. Hanya 13 persen yang setuju masa jabatan presiden diperpanjang.

Sementara, Istana telah angkat bicara isu masa jabatan tiga periode. Presiden Joko Widodo, melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman, menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Fadjroel mengatakan, Presiden Jokowi patuh terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

"Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998. Sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 bahwa, 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'," kata Fadjroel kepada merdeka.com, Sabtu (19/6/2021).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Motif Wacana Presiden 3 Periode

Fadjroel menyebut, penegasan Presiden Jokowi menolak wacana presiden 3 periode disampaikan pada tanggal 12 Februari 2019. Ada tiga hal yang disampaikan Jokowi terkait jabatan presiden tiga periode.

"Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode itu, ada 3 (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Fadjroel menirukan Jokowi.

Yang kedua, pada tanggal 15 Maret 2021. Fadjroel bilang, bahwa Jokowi tidak berniat menjadi Presiden 3 periode. Jokowi tak ingin ada kegaduhan baru.

"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanahkan 2 periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi," sebut Fadjroel.

"Sikap presiden dalam 2 kali kesempatan di atas yang harus menjadi pegangan semua pihak," pungkasnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,
    Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD